Indosiar Mohon Maaf Ke Warga Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Stasiun televisi Indosiar akhirnya menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bali atas kontroversi tayangan sinetron Sembilan Wali dimana beberapa episode dalam sinetron itu dinilai menyinggung dan melecehkan umat Hindu.
Permohonan maaf tersebut secara langsung disampaikan oleh pihak Indosiar dalam pertemuan sejumlah pihak yakni KPI Bali, KPI Pusat, Komisi I DPRD Bali dalam dialog terbuka terkait dengan protes keras sejumlah tokoh dan masyarakat Bali terhadap penayangan Sinetron Sembilan Wali di stasiun dengan logo ikan tersebut di Kantor KPI Pusat, Selasa (7/8).
Ketua KPI Bali Komang Suarsana menyatakan ada dua kesepakatan bersama yang harus ditaati oleh pihak Indosiar. Pertama, Indosiar menyatakan permintaan maafnya kepada umat Hindu Bali atas tayangan tersebut karena dinilai telah menyakiti umat Hindu Bali. Kedua, pihak Indosiar menerima hasil kesepakatan untuk tidak lagi menayangkan Sinetron Sembilan Wali terhitung sejak tanggal 8 Agustus 2012. "Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan pihak Indosiar menyatakan untuk mengikuti kesepakatan ini,"tegas Suarsana Selasa (7/8).
Suarsana menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihak Indosiar menyatakan jika pihak produser sudah sejak awal merasa kawatir dengan penayangan sinetron tersebut. "Mereka menjelaskan jika tayangan tersebut dilakukan karena film tersebut dinyatakan telah lulus sensor," imbuh Suarsana.
Pihak Indosiar juga mengaku jika dalam pembuatan film tersebut tidak melibatkan tim ahli terutama ahli sejarah, budaya dan agama Hindu. "Ini menurut pengakuan pihak Indosiar dan mereka memang kawatir sejak awal akan terjadi protes tersebut," jelas Suarsana.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah komponen masyarakat Bali memprotes sinetron berjudul Sembilan Wali yang ditayangkan oleh stasiun televisi Indosiar. Sinetron yang tayang setiap Pukul 20.00 WITA ini akhirnya menuai kontroversi. Pasalnya, beberapa episode dalam sinetron ini dinilai menyinggung dan melecehkan umat Hindu.
Berdasarkan penilaian KPID Bali, sinetron tersebut termasuk kategori fiksi sejarah atau legenda yang di dalamnya mengandung pro dan kontra serta konflik antara faham Hindu dan Islam. Bagi Suarsana, sebagai fiksi sejarah, mestinya ada peran pakar sejarah dari kedua faham yang dipertentangkan, untuk menjadi konsultan agar terjadi keseimbangan dan otorisasi kebenaran informasi dalam tiap alur cerita yang disiarkan. Itu ditampilkan dalam prolog cerita maupun ending title-nya.
Sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya Pasal 6 dan 7, Suarsana mengaku sinetron Sembilan Wali dinyatakan melakukan sejumlah pelanggaran dan bertendensi melanggar pemanfaatan program untuk kepentingan publik, karena hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Reporter: bbn/rob