search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mantan Bupati Buleleng Penyesuaian Diri di LP
Selasa, 27 November 2012, 13:24 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dijebloskan ke Lembaga Pemasyarkatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Bali, dalam kasus dugaan korupsi upah pungut. Hari pertama di LP, ia mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan LP. 

"Tadi pagi saya lihat beliau jalan kaki ke Pura Padmasari untuk bersembahyang," kata Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna dihubungi Selasa (27/11/2012).

Bagiada juga melakukan aktivitas keliling Lapas dari Blok C tempatnya ditahan. Bagiada tidak sendirian namun ditemani warga binaan lainnya. Bagiada yang mantan Bupati Buleleng dua periode itu, kata Kalapas,  juga tidak mendapat perlakuan khusus. Bagiada harus mengikuti semua aturan ketentuan yang ditetapkan pihak Lapas. Seperti diketahui, Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bagiada langsung digiring ke LP Kerobokan, Bali, untuk menjalani proses persidangan berikutnya.

 

Bagiada didakwa melakukan tindak pidana korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,36 miliar. 

 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami