search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Investor Diminta Patuhi Aturan Adat
Rabu, 20 Maret 2013, 13:24 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali berharap investor yang berinvestasi di Bali tetap mematuhi aturan adat yang ada di Bali. Hal ini dalam upaya melestarikan  adat dan budaya Bali yang selama ini menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Bali.

Ketua MUDP Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa dalam keteranganya di Renon mengatakan jika investor membangun di Bali tanpa memperhatikan aturan adat maka hal tersebut akan merusak tatanan adat dan budaya Bali.

Apalagi saat ini pengembangan kepariwisataan di Bali mengedepankan konsep pariwisata budaya “Sehingga pariwisata budaya yang ada di Bali ini benar-benar dijaga, dilestarikan dan dikembangkan oleh desa pekraman , untuk itu nanti regulasi yang jelas , sehingga hubungan desa pekraman dengan pariwisata benar-benar sinergis, ” kata Jero Gede Suwena Putus Upadesa, di Denpasar (20/3/2013).

 

Jero Gede Suwena Putus Upadesa berharap pemerintah provinsi Bali juga membuat aturan berupa perda mengenai kewajiban bagi investor untuk mematuhi aturan adat yang ada di Bali. 

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami