Warga Perancis Selundupkan Mariyuana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan mariyuana dan metadon yang dilakoni seorang warga Perancis bernama David Alexandre Guigues (30).
Tersangka kelahiran Gassin ini diciduk saat mendarat di Bandara Ngurah Rai Tuban, pada Kamis (13/06).
Informasi menyebutkan, tersangka David datang dari Kualalumpur menuju Denpasar dengan menumpang pesawat Air Asia QZ8396. Setibanya di Bandara sekitar pukul 00.15 dini hari, tersangka kemudian diperiksa petugas Bea dan Cukai Bandara dengan menggunakan body stripping.
“Saat diperiksa, petugas Bea Cukai curiga. Ada barang mencurigakan di pantat pelaku,” ungkap sumber petugas Bea dan Cukai pada Jumat (14/06).
Setelah diperiksa petugas, akhirnya diketahui bahwa benda mencurigakan itu berupa marijuana dengan berat 0,79 gram. Selanjutnya, petugas memeriksa kembali barang bawaan tersangka. Petugas kembali menemukan metadon 40 cc.
“Tersangka warga Perancis membawa mariyuana. Kalau metadon ada sertifikat medisnya,” beber sumber lagi.
Atas pembuktian tersebut, petugas Bea Cukai mengamankan tersangka David di kantor Bea dan Cukai. Tersangka David yang berpaspor 12CA88432 ini langsung diperiksa.
“Nanti kita akan limpahkan kasus ini ke Bea Cukai,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu.
Sementara itu Kepala Kantor Bea dan Cukai Made Wijaya membenarkan penangkapan terhadap warga Perancis tersebut. Namun dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan bersama jajaran Dit Narkoba Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl