search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Bangli Diminta Cabut Izin Penambangan Galian C di Kawasan Geopark Batur
Selasa, 30 Juli 2013, 14:18 WITA Follow
image

Google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Renon. Pelaku pariwisata di Bali meminta Bupati Bangli, Made Gianyar untuk mencabut izin usaha penambangan galian C berupa pasir dan batu di kawasan Geopark Batur, Kintamani, Bangli.

Mengingat kegiatan penambangan galian C di kawasan Geopark Batur tidak sesuai dengan tujuan utama konservasi di kawasan Geopark Batur.

Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali Ketut Ardana dalam keterangannya di Renon, Selasa (30/7/2013) mengatakan penambangan galian C di kawasan Geopark Batur hanya akan merusak kelestarian alam.

Selain itu penambangan galian C juga sangat mengganggu wisatawan yang mengunjungi obyek wisata Geopark Batur.

“Jadi, truk yang lalu-lalang itu sangat mengganggu sekali wisatawan, oleh karena itu karena kita sudah mendeklarasikan wilayah kita sebagai daerah wisata unggulan semestinya hal-hal seperti itu tidak boleh ada,” tegas Ketut Ardana.

Ketut Ardana menambahkan selain mencabut izin usaha penambangan, pemerintah kabupaten Bangli juga harus tegas dan berani menutup seluruh kegiatan penambangan galian C.

Namun pada tahap awal harus disediakan mata pencaharian pengganti bagi penduduk yang sebelumnya melakukan penambangan galian C di kawasan Geopark Batur. (Mlt)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami