Polda Bekuk Penjual Film Porno Anak di Bawah Umur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polda Metro Jaya membekuk pemilik situs porno www.orderbokep.blogspot.com. Dalam situsnya pelaku berinisial MCAY, juga menjual video porno anak di bawah umur. "Tersangka MCAY membuat situs untuk memasarkan video porno anak di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Rikwanto melanjutkan, penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melacak kegiatan yang dilakukan tersangka MCAY. Rikwanto menuturkan konsumen dapat memesan video mesum kepada tersangka melalui nomor telepon selular yang tercantum pada situs tersebut.
Pelaku menyimpan video asusila dalam memori penyimpan data (flashdisk) kemudian dikirimkan kepada pemesan sesuai alamat yang dituju melalui paket. Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha menambahkan tersangka menjual video mesum dengan beragam harga.
Hilarius mengungkapkan video mesum tersebut menampilkan adegan asusila yang diperagakan pria dewasa dan anak wanita berusia 8 - 12 tahun. Hilarius menyatakan polisi masih menelusuri identitas pemain yang beradegan pada video tersebut.
Selain menangkap MCAY, petugas menyita barang bukti berupa satu unit kemputer jinjing (laptop), satu unit modem, satu unit "hardisk external".
Kemudian, token Bank Central Asia (BCA), satu kembar kartu tanda penduduk (KTP) atasnama Okky Pratama Putra, buku rekening , 16 keping DVD siap dijual, 15 resi pengiriman JNE, 10 keping DVD kosong dan uang tunai Rp830 ribu.
Reporter: bbn/net