Made Mudarta Sebut Menkumham Begal Politik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta menuding Menkumham Yasonna Laoly sebagai begal politik yang ingin menghancurkan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan memperkuat posisi pemerintahan yang bernaung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Ini Begal politik yang dilakukan Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM. Rakyat saat ini sudah cerdas dan tahu langkahnya memecah belah partai seperti PPP dan Golkar adalah untuk merontokkan kekuatan KMP memperkuat KIH," ujar Mudarta kepada Beritabali.com di Denpasar, Kamis (19/3/2015).
Menurut politisi muda asal Jembrana, cara-cara yang digunakan pemerintah melalui Menkumham dengan memecah belah partai politik saai ini merupakan kemunduran politik di Indonesia. Untuk itu, ia meminta pemerintah harus tanggungjawab atas kondisi ini mengingat undang-undang parpol sudah tertuang dengan jelas jika parpol adalah ranah internal parpol itu sendiri.
"Masyarakat luas juga tahu kalau saat ini pemerintah yang ikut campur. Ini mundur kebelakang bagi ketentraman dan kenyamanan masyarakat Indonesia. Politik kita sebelumnya sudah mapan dan demokrasi di Indonesia juga sudah dihormati oleh dunia. Namun, adanya intervenrsi pemerintah diinternal parpol ini tentu kemunduran parpol dan pemerintah harus tanggungjawab," tegasnya.
Adanya dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di sejumlah parpol, bagi Mudarta hal ini akan membahayakan dan rentan akan terjadinya gesekan horizontal di akar rumput, baik tinggat pusat hingga ditingkat DPC.
"Efeknya tidak dipikir oleh Menkumham dan pemerintah. Bisa 'chaos' ini akibat musim terbelah parpol. Ini betul-betul ngeri. Ini akan tercatat dalam sejarah kepemimpinan presiden ke 7 Pak Jokowi, dimana politik tidak ada kepastian, ekonomi tidak stabil. Sekarang khan sudah mulai memanas, seperti kantor DPD partai yang kepengurusan ganda dijaga ketat," ungkapnya.
Mudarta membandingkan dengan masa kepemimpinan 10 pemerintahan SBY yang tidak pernah ikut campur dalam parpol. Menurutnya, pemerintah khususnya Menkumham tugasnya hanya legalistik atau hanya mendaftarkan Parpol tanpa intervensi.
"Tidak ada kewenangan itu Menkumham dan tidak diatur dalam undang-undang parpol. Jajaran politisi di pemerintahan harusnya naik kelas jadi negarawan, jangan turun kelas kembali jadi politikus," harapnya.
Jika Menkumham berpolitik, Mudarta berpendapat seharusnya ia mundur jadi menteri dan turun jadi pengurus parpol sehingga tidak memihak seperti yang terjadi saat ini. Atas kondisi ini, Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah preventif dan antisipasi agar tidak dipecah-belah tangan penguasa.
"Menkumham harusnya tidak memihak. Posisi Menkumham jangan orang partai, inilah akibatnya. Posisi Menkumham merupakan bagian penting dalam pemerintahan yang seharusnya dilaksanakan oleh orang yang tidak memiliki kepentingan kelompok didalamnya. Kita akan lakukan antisipasi preventif atas hal ini," tandasnya.
Reporter: bbn/rob