search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ibu Angkat Angeline Ditetapkan Sebagai Tersangka
Minggu, 14 Juni 2015, 10:55 WITA Follow
image

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kepolisian Daerah Bali akhirnya menetapkan Margareth ibu angkat Angeline sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
 
Hal itu diakui, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie jika Margareth, Ibu angkat Angeline telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak.
 
"Saat ini kami sudah miliki bukti yang cukup untuk penetapan M sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak," kata Ronny, Minggu 14 Juni 2015.
 
Meski begitu, mantan Kadiv Humas Polri itu masih enggan menyebut penetapan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline dan berdalih masih dalam pemeriksaan intensif.
"Pemeriksaan terhadap M sebagai tersangka belum kami lakukan. Kami akan buktikan secara profesional dengan bukti-bukti," tandasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami