search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wayan Sudirta Minta KPK Selidiki Aset Pemerintah di GWK
Rabu, 24 Juni 2015, 22:55 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Untuk menyelamatkan berbagai aset pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya melakukan menyelidikan terhadap manajemen pengelola kawasan wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
    
Hal itu disampaikan tokoh Bali, Wayan Sudirta seusai bertemu dengan ratusan pemilik toko Plaza Amata di kawasan GWK Jimbaran di Denpasar, Rabu 24 Juni 2015.
 
"Saya mau KPK turun tangan ke GWK, ada tidak aset negara disalahgunakan. Saya mendesak KPK untuk menyelidiki keberadaan aset pemerintah di kawasan wisata GWK di Jimbaran, Bali. Banyak aset pemerintah yang tak transparan dilaporkan dalam manajemen pengelolaan wisata tersebut," ucap Sudirta.     
 
Menurut pendiri Bali Corruption Watch (BCW) itu, langkah ini harus direspon cepat oleh KPK dalam upaya menyelamatkan aset pemerintah, baik aset pemerintah daerah maupun pusat. Baginya, obyek wisata GWK yang sudah tersohor hingga ke mancanegara itu harus diurus dengan cara yang baik dan benar.
 
"Mari kita undang KPK. Saya harap KPK menyelidiki GWK yang terdapat aset Pemprop Bali. Selama ini saya mempertanyakan ini dan adakan legal audit karena saya tidak mau negara dirugikan. Akan sulit, kalau KPK tidak ikut didalamnya menyelidiki hal ini," harap mantan anggota DPD RI itu.
 
"Dengan turunnya KPK ke GWK, diharapkan aset-aset miliki pemerintah akan terdata secara akurat, dan masyarakat akan mengetahui keberadaan aset pemerintah yang selama ini dikelola pihak swasta. Kita punya kunci kasus ini, tinggal KPK mau dan berani tidak bertindak," imbuhnya.
 
Menurut Sudirta yang juga tim penasehat hukum pemilik toko yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik Toko Plaza Amata (PPTPA), bahwa sejak dibangunnya kawasan wisata baru tersebut, hingga kini sudah beberapa kali terjadi perpindahan manajemen pengelolaan, namun belum juga berdiri patung GWK tertinggi itu.
    
"Perlu dipertanyakan kepada manajemen, mengapa bangunan patung GWK yang direncanakan tertinggi di dunia belum kunjung selesai. Padahal beberapa kali sudah ada suntikan dana melalui pemerintah, maupun penyertaan aset tanah dari pemerintah serta donasi swasta untuk berdirinya sebuah ikon patung GWK," ungkapnya.
    
Pengacara senior itu optimis KPK sanggup mengungkap berbagai kekisruhan yang terjadi di GWK. Berbagai permasalahan muncul, setelah dikelola PT Alam Sutera Reality (ASR), dimana pertokoan Plaza Amata tidak diberikan akses masuk untuk melakukan berbagai aktivitas perekonomian. Ia menuturkan, sebelum dikelola ASR tidak adalah masalah dengan Plaza Amata yang mengakibatkan pertokoan yang berjumlah 200 unit tidak berkembang.
 
"KPK punya telinga dan mata dimana-mana. Asal tercium yang tidak benar dan ada bukti permulaan pasti ditindaklanjuti oleh KPK. Tidak harus delik aduan. Ini perlu juga menjadi perhatian pemerintah, sebab kawasan tersebut adalah menjadi satu kesatuan objek wisata GWK," jelasnya.
 
Selaku penasehat hukum PPTPA, Sudirta mengucapkan terima kasih kepada Wagub Sudikerta telah memediasi pekan lalu di Kantor Gubernur Bali antara PPTPA dengan pihakASR selaku pengelola kawasan wisata GWK. Masalah GWK yang berkepanjangan ini mereda setelah dimediasi Wagub Bali Ketut Sudikerta, sehingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai dan membuka akses jalan yang menjadi permasalahan tanpa ada intimidasi dari pihak ASR.
    
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Wagub Sudikerta, karena telah memberi solusi untuk saling berdamai, bahkan menuangkan dalam kesepakatan yang disaksikan Wagub Sudikerta. Bahkan Wagub berjanji akan meninjau kawasan GWK dalam pekan ini, yang menjadi permasalahan antara kedua belah pihak," ucapnya.
 
 
Sudirta bersama ratusan pemilik toko Plaza Amata hingga kini masih menunggu janji Wagub Sudikerta yang akan turun ke lapangan untuk melihat langsung yang selama ini menjadi masalah antara PPTPA dengan PT ASR. Sudirta mengaku pihaknya menjadi penasehat hukum tanpa dibayar sepeserpun oleh PPTPA, karena panggilan hati nurani, setelah ratusan pemilik toko yang merupakan warga lokal Bali itu tidak mendapat keadilan sejak berdirinya kawasan GWK.
 
"Kita tunggu janji Pak Wagub Sudikerta untuk turun ke GWK, sembari melihat langsung apa yang sudah disepakati untuk berdamai. Terlebih saat dimediasi sama Pak Wagub Sudikerta menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian antara PPTPA dengan ASR Pengusaha lokal yang membangun pertokoan Plaza Amata memiliki andil besar untuk mewujudkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru sehingga kini ramai dikunjungi wisatawan," tuturnya.
    
Sementara, Ketua PPTPA Hendra Dinata berharap kepada pemprov khusus Wagub Bali Ketut Sudikerta agar bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi selama kurun waktu dua tahun terakhir.
 
"Kami berharap kepada bapak Wagub Sudikerta sudah bisa mendamaikan masalah yang dihadapi saat ini. Kami juga berharap Wagub Sudikerta menepati janjinya akan meninjau ke GWK dan menyelesaikannya secara adil dan benar. Kita minta pemerintah tegas dan berani membongkar tembok yang menutupi pertokoan yang merupakan Fasum dan Fasos tersebut," pungkas pria yang akrab disapa Sinyo itu.[bbn/dws]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami