Pasca Musda, Kader Golkar Bali Wajib Teken Pakta Integritas
Kamis, 7 Januari 2016,
01:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bali baru saja usai menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dan membentuk struktur kepengurusan Partai Golkar Bali yang baru.
Untuk menjaga soliditas dan komitmen kepengurusan periode 2016-2021 itu, seluruh jajaran pengurus Partai Golkar Bali meneken pakta integritas.
Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta menyatakan, penandatanganan pakta integritas ini bagian dari pengejawantahan komitmen kerja pengurus Partai Golkar.
"Setelah dikukuhkan oleh formatur kepengurusan DPD Partai Golkar Bali, maka kami tindaklanjuti dengan komitmen kerja para pengurus melalui penandatanganan pakta integritas," ucap Sudikerta di Kantor DPD Golkar Bali, Rabu (6/1/2016).
Dalam pakta integritas tersebut, ada lima butir yang harus disepakatai dan ditandatangani oleh para kader yang ditugasi sebagai pengurus. Salah satu butir pakta integritas itu, jelas Sudikerta, adalah komitmen pengurus untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya mengacu pada PD2LT.
"Apabila tidak mampu menjalankan tugas siap mundur dari kepengurusan Partai Golkar," tegas Wakil Gubernur Bali itu.
Inilah lima poin pakta integritas DPD Partai Golkar Bali:
1. Apabila dipercaya, saya bersedia menjadi pengurus DPD Partai Golkar Bali periode 2016-2021 dan senantiasa aktif di kegiatan partai dan kantor DPD Golkar Bali.
2. Sebagai pengurus saya akan senantiasa menjaga integritas untuk menjaga nama baik Partai Golkar dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, serta akan terus menjunjung tinggi prinsip dan norma moral serta jatidiri Partai Golkar yang bersih, cerdas, beretika dan santun.
3. Sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Partai Golkar dengan sungguh-sungguh akan terus menjalankan dan memperkuat kesatuan, persatuan dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesaturan Republik Indonesia sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
4. Sebagai pengurus DPD Partai Golkar Bali saya akan menghindari dari perbuatan tercela sesuai dengan norma PD2LT yang dapat merugikan Partai Golkar dan saya akan selalu taat dengan keputusan dan kebijakan partai, serta apabila tiga kali berturut-turut tidak mengikuti kegiatan partai tanpa alasan, saya bersedia menerima sanksi dari partai.
5. Apabila saya terbukti melanggar sebagaimana tersebut di atas saya menyatakan mundur dengan ikhlas dari pengurus partai tanpa diminta dan saya tidak akan menuntut baik pidana maupun perdata.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob