search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dugaan Pungutan Liar Juga Dituding Terjadi di Organda Badung
Senin, 7 Maret 2016, 07:05 WITA Follow
image

beritabali.com/dws

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

‎Praktek kotor kongkalikong kasus dugaan permainan pungli (pungutan liar) terkait rekomendasi izin angkutan di DPD Organda Bali diduga juga terjadi di DPC Organda Badung. 
 
Salah satu sumber pengurus internal Organda Badung menyebutkan kasus tidak saja terjadi di Organda Bali, namun praktek pungli Organda Bali sudah lama bersinergi dengan Organda Badung. Apalagi izin yang berkaitan dengan angkutan di Bali terbanyak jumlahnya di Organda Badung, meskipun rekomendasi dikeluarkan oleh Organda Bali. 
 
Sumber internal Organda Badung itu juga menuding, khusus untuk izin angkutan yang beroperasi di wilayah Badung hanya perlu mengantongi rekomendasi dari Organda Badung. Apalagi sumber itu juga menyebutkan di wilayah Badung paling banyak jumlah izin angkutan yang beroperasi dibandingkan dikabupaten lainnya di Bali. 
 
"Di Badung ada puluhan ribu angkutan, baik taksi dan angkutan sewa. Belum lagi ditambah angkutan pariwisata, pick up dan bus tiap 6 bulan melakukan uji kir di Dinas Perhubungan (Dishubinkom Bali) dan setiap setiap bulan juga harus ada uang restribusi ke Organda," ungkapnya, Senin (7/3/2016).
 
Ia membeberkan, bahwa meskipun katakanlah pungli hanya seribu rupiah perbulan, namun jika dikalikan dengan puluhan ribu unit angkutan akan sangat banyak uang yang didapat oknum Organda yang mestinya harus dipertanggungjawabkan," bebernya.
 
Parahnya, lanjut sumber internal Organda Badung itu, jika setiap rekomendasi Organdan ada aliran keuangan yang tidak pernah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban. Ia merasa janggal lantaran organisasi besar dan resmi sekelas Organda tidak tertib administrasi seperti itu. 
 
"Yang jelas rekomendasi ke Organda Bali setahu saya harus bayar 200 ribu per unit kendaraan. Tapi apakah aliran uangnya juga masuk ke DPC atau tidak, saya tidak pernah tahu. Namun kabarnya ada potongan 50 ribu untuk disetor ke Organda Badung," terangnya.
 
Ia pun mengakui setelah ribut-ribut akibat laporan keuangan Organda Bali yang dipermasalahkan, juga akan merembet ke DPC Organda se-Bali, termasuk Organda Badung yang paling banyak izin angkutannya. Apalagi setiap adanya aliran uang masuk dan keluar tidak dikelola secara transparan dan masuk ke laporan keuangan. Selain itu, tidak pernah mengadakan pertemuan untuk mempertanggungjawabkan laporan keuangan Organda Badung. 
 
"Saya heran Organda Badung sampai sekarang belum pernah ada laporan pertanggungjawaban. Seperti tahun ini tidak pernah ada rapat kepengurusan apalagi mempertangungjawabkan laporan keuangan. Jangankan itu, rapat internal saja belum pernah dilakukan selama kepengurusan ini menjabat," tandasnya.
 
Namun sayang, ketika awak media menkonfirmasi terkait tudingan dugaan permainan pungli tersebut, Ketua Organda Badung, K. Ngurah Sutharma, SH enggan berkomentar. Ia berdalih, pihaknya setiap bulan rutin membuat laporan keuangan. Meskipun tidak dilaporkan dalam rapat resmi, namun setiap pemasukan dan pengeluaran selalu dibuat laporan. 
 
"Saya selaku Ketua Organda Badung selalu koordinasi. Meskipun tidak ada rapat setiap bulannya, selalu kita buat laporan. Apa yang kita rapatkan kalau tidak ada yang penting? Organisasi seperti ini kan fleksibel," dalihnya.
 
Sutharma juga sempat membenarkan terkait pemotongan Rp50 ribu dari uang retribusi rekomendasi izin angkutan yang mengalir ke Organda Badung, karena adanya SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan Organda Bali. Namun seluruh uang yang dipungut tersebut sampai saat ini belum diterima, karena merupakan kebijakan baru Organda yang dikeluarkan tahun 2016. 
 
 
"Semua DPC tidak saja Organda Badung akan menerima uang itu. Tapi khan tidak harus tiap bulan dibagi karena itu aturan baru. Namun dari Organda Bali memastikan akan segera direalisasikan. Jadinya wajar kita lakukan pungutan untuk organisasi termasuk sumbangan yang tidak mengikat," kelitnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami