Pakai Tulup dan Urutan Beracun, Desa Jegu Bunuh 40 Anjing Liar
Senin, 21 Maret 2016,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pasca dua orang warga Desa Jegu digigit anjing yang positif rabies, petugas dari UPTD Dinas Perternakan Kecamatan Penebel dan Perangkat Desa Jegu mengeliminasi anjing liar, Senin (21/3/2016).
Eliminasi anjing liar difokuskan di dua banjar yakni Ngis Kelod dan Ngis Kaja, dimulai dari pukul 09.00 Wita.
Sebanyak 30 orang dari tim dari Desa Jegu, Tim UPTD Dinas Peternakan Kecamatan Penebel menyasar dua banjar tersebut. Dengan menggunakan tulup dan daging urutan (sejenis sosis) yang dibaluri racun, sebanyak 40 ekor ajing liar berhasil dieliminasi.
Perbekel (kepala desa) Desa Jegu, I Made Edy Wirawan, mengatakan eliminasi anjing secara selektif ini difokuskan terhadap anjing liar, serta anjing yang sudah mendapat izin untuk dieleiminasi dari pemiliknya.
"Eliminasi ini dilaksanakan untuk menghindari kasus gigitan pada warga," jelasnya.
Sementara Bendesa Adat Desa Pakraman Ngis, I Gede Made Suarjana mengakui banyaknya anjing liar berkeliaran di Banjarnya. Begitu juga masih banyak warga yang memelihara anjing. “Anak anjing liar juga banyak dijumpai di lapangan Banjar Ngis,” terangnya.
Untuk memberikan efek jera, pihaknya akan membuat peraturan ( pararem ) di desa adat. Dalam pararem tersebut akan berisi sangsi bagi para pemilik anjing yang anjingnya menggigit warga.
“Semua biaya berobat korban yang digigit anjing ditanggung oleh si pemilik anjing tersebut, “ jelasnya. Pihaknya pun dalam waktu dekat akan mengumpulkan warga dalam rangka membuat pararem tersebut.
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/nod