Pariwisata Bali Tak Terkontrol, Akan Terjadi Tourism Kills Tourism
Rabu, 30 Maret 2016,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepariwisataan Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam satu dekade terakhhir ini, bahkan dapat dikatakan perkembangannya kurang terkontrol oleh pihak berwenang.
Perkembangan yang sangat pesat ini dipicu oleh pertumbuhan kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali yang rata-rata sekitar 15% per tahun. Dimana pada tahun 2015 yang lalu, Bali menerima kunjungan lebih dari 4 juta wisatawan mancanegara yang datang langsung ke Bali (Foreign Visitor Direct Arrivals).
"Apabila ditambahkan dengan kedatangan wisatawan mancanegara yang tidak langsung datang ke Bali melalui Bandara domestik, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa, maka diperkirakan sebanyak 5,3 juta wisatawan mancanegara mengunjungi Bali pada tahun 2015.
Belum lagi ditambah dengan kunjungan wisatawan domestik sekitar 7 juta wisatawan, maka Bali secara total telah menerima kunjungan sebanyak 12,3 juta wisatawan pada tahun 2015," jelas Dr. Ir. Agung Suryawan Wiranatha, MSc, dari Aliansi Tokoh Masyarakat Bali (ATMB) dalam pers rilisnya 30 Maret 2016.
Lebih lanjut Agung mengatakan, pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 15% per tahun selama kurun waktu satu dekade terakhir inilah yang menyebabkan ketertarikan para investor untuk menanamkan modalnya di sektor pariwisata di Bali. Namun, pilihan investor tersebut sebagian besar pada sub-sektor akomodasi pariwisata.
Hal ini dapat dipahami karena, sub-sektor akomodasi pariwisata menerima sekitar 35% dari seluruh pengeluaran wisatawan mancanegara selama mereka berada di Bali. Jumlah akomodasi pariwisata yang terdata oleh PHRI Bali pada akhir tahun 2015 ini sekitar 130.000 kamar. Jumlah yang sangat jauh berbeda dengan data resmi dari Diparda Bali pada tahun 2014 sebanyak 61.000 kamar.
Ada apa dengan data akomodasi pariwisata di Bali ini ?
Diperkirakan banyak akomodasi parwisata yang beroperasi secara ilegal. Sub-sektor lainnya yang diminati investor adalah restoran/rumah makan dan shopping centre (pertokoan) karena sekitar 17% dari seluruh pengeluaran wisatawan mancanegara dibelanjakan untuk masing-masing sub-sektor tersebut.
Dengan perkembangan yang pesat pada investasi akomodasi, restoran/rumah makan dan shopping centre (pertokoan) maka terlihat lingkungan Bali telah berubah banyak dari hijau yang indah menjadi bangunan yang kaku dan tidak bersahabat dengan lingkungan. Hal inilah
yang sering dikeluhkan oleh para wisatawan. Selain kerusakan lingkungan alam akibat perkembangan pariwisata yang tidak terkendali tersebut, terjadi pula gangguan sosial budaya sebagai akibat dari migrasi masyarakat dari luar Bali ke pusat-pusat pariwisata di Bali Selatan.
Pertambahan penduduk migran yang tidak terkendali tersebut menyebabkan terganggunya suasana kenyamanan sosial dan budaya masyarakat Bali. Apabila tidak diantisipasi dengan baik maka hal ini dapat menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu citra kepariwisataan Bali.
Di sisi lain, daya tarik wisata yang ada kurang mendapat perhatian sehingga keberadaannya semakin kurang terawat dan tidak teratur. Bahkan banyak wisatawan yang merasa dibohongi dan dicurangi di beberapa daya tarik wisata menarik di Bali, seperti yang sering dikeluhkan di media sosial.
Disamping itu, prasarana dan sarana publik mengalami pertumbuhan yang amat sangat lambat sehingga kekecewaan terhadap ketersediaan fasilitas publik di Bali oleh wisatawan dan masyarakat sangat sering dikeluhkan di media massa dan media sosial.
Prasarana dan sarana publik tersebut antara lain jalan, transportasi publik, pengelolaan sampah, dan lalu-lintas yang semerawut dan kemacetan lalu-lintas di Bali Selatan. Dikhawatirkan akan terjadi ‘tourism kills tourism”.
Hal inilah yang menjadi tantangan paling utama bagi kepariwisatan Bali ke depan.
Sehubungan dengan berbagai hal positif dan negatif yang menyelimuti kepariwisataan Bali saat ini maka, kami menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
1. Penerapan peraturan yang terkait pariwisata (Perda RTRWP Bali dan Perda Kepariwisataan Budaya Bali) secara konsisten dengan ‘law enforcement’ yang tegas untuk menjaga roh kepariwisataan Bali yang Pariwisata Budaya berdasarkan Tri Hita Karana yang dijiwai Agama Hindu.
2. Kepariwisataan Bali dikelola dengan prinsip “One Island Management” mengingat Provinsi Bali adalah suatu ekosistem pulau yang kecil dengan segala keterbatasan sumberdaya alam yang dimilikinya.
3. Paradigma pengembangan kepariwisataan Bali harus berubah secara bertahap dari ‘mass tourism’ menuju ‘quality tourism”.
4. Prioritas diberikan kepada pengembangan alternative tourism (seperti ecotourism, agrotourism, spiritual tourism, rural tourism, adventure tourism, wellness tourism) yang berskala kecil dan menengah sehingga masyarakat lokal memiliki kesempatan untuk berusaha di sektor pariwisata. Pengembangan alternative tourism ini harus berlandaskan budaya Bali yang mengutamakan ciri-ciri kehidupan (tradisi) masyarakat Bali yang ramah-tamah, memerhatikan aspek kelestarian lingkungan, dan mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
5. Memberikan prioritas pengembangan kepariwisataan di wilayah Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat dengan didukung oleh infrastruktur transportasi dengan berbagai moda (darat, laut dan udara) agar tercipta aksesibilitas yang lebih baik.
6. Menegaskan kembali kebijakan moratorium pembangunan fasilitas akomodasi pariwisata di wilayah Bali Selatan yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bali pada tahun 2011 lalu, dan kini perlu dilanjutkan lagi untuk periode 5-10 tahun ke depan. Periode waktu moratorium dibuat berdasarkan hasil kajian ilmiah.
7. Perlu dibuat peraturan daerah (Perda) untuk menjaga eksistensi pertanian dan keterkaitan pemasaran hasil pertanian dengan industri pariwisata (seperti kewajiban membeli produk pertanian lokal dan menyediakan menu makanan tradisional Bali oleh hotel yang beroperasi di Bali) sehingga sektor pertanian dapat bertahan dan juga berkembang menjadi agrowisata yang memberikan manfaat kepada petani dan masyarakat pedesaan.
8. Pemerintah daerah melalui instansi terkait kepariwisataan agar memperkuat database pariwisata Bali yang up-to-date berbasis survei dan kajian ilmiah, sehingga perencanaan kebijakan pariwisata menjadi lebih terarah dan tepat sasaran.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls