Polair NTB Gagalkan Penyelundupan Daging Penyu dari Lombok ke Bali
Sabtu, 9 April 2016,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Jajaran Polair Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan daging penyu dari Lombok ke Pulau Bali.Penangkapan penyelundup daging penyu di berlangsung di jalan Raya Lawang Kuta, Kecamatan Lembar, di depan Kantor Karantina ikan Lembar. Dalam penangkapan ini, tim
Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda NTB mengamankan 1 unit Truk dengan nomor polisi L 8652 FG yg diduga mengangkut daging Penyu dari sumbawa menuju Denpasar Bali.
Selanjutnya Barang bukti berupa truk dan sekitar 90 kilogram daging penyu diamankan di Kantor Dit Polair Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan diketahui sopir bernama Abu Bakar asal Desa Nkole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.
Barang bukti berupa daging penyu sebanyak kurang lebih 90 kilogram kemudian dimusnahkan di kantor Dit Polair Polda NTB dengan cara ditanam dan dibakar karena daging penyu tersebut rusak/busuk. Pemusnahan disaksikan oleh Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda NTB, beserta penyidik, Provos Dit Polair Polda NTB, PPNS Balai KSDA NTB, serta Kepala Unit Karantina Perikanan Lembar.
Kasatrolda Dit Polair Polda NTB AKBP Dewa Wijaya menjelaskan, "Pelaku penyelundupan dikenakan Pasal 40 ayat (4) jo pasal 21 ayat 2 huruf b UU RI NO 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta".
Reporter: bbn/psk