search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jangan Benturkan Ormas dan Desa Adat
Senin, 4 Juli 2016, 20:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ketua Dewan Pembina Ormas Baladika Bali, Nyoman 'Punglik' Sudiantara menyatakan, saat ini ada upaya untuk membenturkan organisasi masyarakat (ormas) dan desa adat di Bali. Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi karena keberadaan ormas dilindungi undang-undang.  
 
"Ormas adalah organisasi masyarakat yang dilndungi keberadaannya oleh undang-undang. Desa adat adalah lembaga adat. Saya harap ini tidak dibenturkan. Oleh karena itu saya meminta pengurus DPC Baladika se Bali agar menjalankan komunikasi dengan pihak bendesa adat. Jangan kita dibenturkan untuk kepentingan yang tidak baik,"ujar Punglik, di Denpasar (3/7/2016).
 
Punglik mengatakan, saat ini muncul fenomena dimana ada lembaga adat yang menolak warganya ikut tergabung dalam ormas.
"Ormas ini ada berdasar aturan undang-undang, bukan premanisme. Ormas punya juga komitmen menjaga Bali. Jadi keberadaan ormas jangan didistorsi dengan politisasi dan statement yang muncul,"ujarnya.
 
Punglik meminta anggota Ormas untuk selalu melakukan koordinasi, sehingga peluang untuk dipolitisasi dan didistorsi keberadaanya bisa dicegah.
 
"Ormas yang ada seperti PBB, Baladika, dan Flobamora adalah satu. Jangan dibenturkan dan dipolitisasi, apalagi dengan lembaga adat di Bali, seperti desa adat," pungkasnya.[bbn/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami