Jangan Benturkan Ormas dan Desa Adat
Senin, 4 Juli 2016,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Dewan Pembina Ormas Baladika Bali, Nyoman 'Punglik' Sudiantara menyatakan, saat ini ada upaya untuk membenturkan organisasi masyarakat (ormas) dan desa adat di Bali. Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi karena keberadaan ormas dilindungi undang-undang.
"Ormas adalah organisasi masyarakat yang dilndungi keberadaannya oleh undang-undang. Desa adat adalah lembaga adat. Saya harap ini tidak dibenturkan. Oleh karena itu saya meminta pengurus DPC Baladika se Bali agar menjalankan komunikasi dengan pihak bendesa adat. Jangan kita dibenturkan untuk kepentingan yang tidak baik,"ujar Punglik, di Denpasar (3/7/2016).
Punglik mengatakan, saat ini muncul fenomena dimana ada lembaga adat yang menolak warganya ikut tergabung dalam ormas.
"Ormas ini ada berdasar aturan undang-undang, bukan premanisme. Ormas punya juga komitmen menjaga Bali. Jadi keberadaan ormas jangan didistorsi dengan politisasi dan statement yang muncul,"ujarnya.
Punglik meminta anggota Ormas untuk selalu melakukan koordinasi, sehingga peluang untuk dipolitisasi dan didistorsi keberadaanya bisa dicegah.
"Ormas yang ada seperti PBB, Baladika, dan Flobamora adalah satu. Jangan dibenturkan dan dipolitisasi, apalagi dengan lembaga adat di Bali, seperti desa adat," pungkasnya.[bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk