search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Bali Pantau Penambangan Galian C di Karangasem
Selasa, 2 Agustus 2016, 19:05 WITA Follow
image

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. DPRD Bali telah melakukan pemantauan ke lokasi penambangan galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, setelah di tutup Polda Bali.
 
"Kami sudah melakukan pemantauan bersama instansi terkait untuk melihat langsung lokasi penambangan galian C yang ditutup Polda Bali pekan lalu," kata Anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa di Denpasar, Senin (2/8).
 
Ia mengatakan dari hasil pemantauan ke lapangan, ditemukan adanya masalah perbedaan persepsi aturan dari Perda Karangasem yang mengatur tidak boleh adanya pertambangan di atas 500 meter dari permukaan laut. Walau ada Peraturan Pemerintah Energi Sumber Daya dan Mineral (Permen ESDM) yang memperbolehkan adanya pertambangan sampai 1000 meter di atas permukaan laut.
 
Di Desa Sebudi disinyalir banyak penambang tidak berizin karena kawasan di sana sesuai aturan Perda Karangasem di atas 500 meter dari permukaan laut tidak boleh izin pertambangan. Sedangkan di kawasan Sebudi ketinggian sampai 800 mpl.
 
Dikatakan, masalah tersebut harus dijawab oleh Bupati Karangasem, DPRD Karangasem, Gubernur Bali, DPRD Bali, pihak kepolisian, dan kejaksaan agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya.
 
Selain itu, kata dia, koordinasi antara Bupati Karangasem, DPRD Karangasem dengan Gubernur Bali, DPRD Bali dan Polda. Karena di sana ada kaitannya dengan Perda Kabupaten yang izinnya tidak sepenuhnya di provinsi," katanya. 
 
"Sekurangnya dalam enam bulan ke depan kita harap tidak ada penindakan lagi bagi masyarakat belum punya izin penambangan sampai Desember. Sambil menunggu apakah merevisi Perda Karangasem atau bagaimana. Masyarakat Sebudi sudah menangis jangan sampai aturan menyengsarakan masyarakat," ujarnya.[bbn/rls/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami