Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ
Selasa, 15 November 2016,
18:54 WITA
Follow
Penertiban ODGJ oleh Satpol PP Kota Denpasar sebagai tindak eksekusi atas laporan gangguan kenyamanan dan keamanan yang sering dirasa masyarakat. [source: istimewa]
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com - Denpasar. Satpol PP Kota Denpasar tertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di Depan Pura Desa Penatih Kecamatan Denpasar Timur pada Senin (14/11) malam. ODGJ ini terpaksa ditertibkan karena mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitarnya.
"Setelah mendapat pengaduan masyarakat langsung kami melakukan penertiban ini," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat di hubungi Selasa (15/11).
Menurut Alit Wiradana, penertiban ODGJ ini dilakukan secara strategis oleh tim, sehingga tidak ada perlawanan saat pengamanan. Setelah ditangkap, ODGJ ini langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar. Malam itu juga ODGJ ini selanjutnya dilakukan penanganan dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
Lebih lanjut lagi, sebagai kota metropolitan berbagai permasalahan kerap terjadi, termasuk juga adanya orang ODGJ yang berkeliaran. Agar tidak ada lagi orang gila yang berkeliaran maka Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ atau kurang waras harus dilakukan tindakan dengan mengajak berobat.
Hal itu harus dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat ODGJ itu bisa ketertiban dan keamanan, seperti mengamuk dan berbuat onar.[ayu/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -