Minim Anggaran, Kejari Tak Gentar Usut Korupsi
Selasa, 3 Januari 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ditengah galaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengungkap beberapa kasus korupsi, ada persoalan dari internal kejaksaan sendiri. Persoalan tersebut yakni mengenai anggaran dalam penanganan kasus korupsi.Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Erna Normawati Widodo Putri, yang belum lama ini ditemui mengatakan, untuk tahun 2017 ini Kejari Denpasar hanya ditarget menuntaskan 1 kasus korupsi.
Ini tentu saja berkaitan dengan anggaran yang diberitakan hanya hanya untuk satu kasus. "Ya kita hanya diberi anggaran untuk mengungkap satu kasus," jelas Kejari Erna. Namun demikian, Erna mengatakan pihaknya tidak akan berpatokan pada target maupun anggaran yang diberikan. "Kami akan tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya, jadi kami tidak hanya berpatokan pada anggaran," tegasnya. Cara menyiasatinya, kata Erna adalah dengan melakukan penghematan anggaran. "Kami harus menghemat biaya, jadi misalnya kita bisa dapat dua kasus, maka anggaran kita bagi dua," ungkap Erna.
Namun tidak bisa dipungkiri, hanya dengan mendapatkan 1 anggaran saja, tentu sangat tugas Kejari Denpasar semakin berat mengingat Kejari Denpasar menangani dua wilayah yaitu Denpasar dan Bandung. "Saya tidak tahu apa pertimbanganya kami hanya mendapat anggaran 1 penanganan kasus. Tapi ya itu kebijakan harus kita terima dan kerjakan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Kejari Denpasar saat ini sedang galak-galanya mengungkap kasus dugaan korupsi mark-up perjalanan dinas (Perdin) DPRD Denpasar. Dalam kasus ini, sudah ada satu orang yang disidangkan, yaitu Gusti Made Patra dan masih ada satu lagi yang masih berstatus sebagai tersangka, yaitu Rai Suta.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/tim