Pasar Satria Klungkung Jadi Pasar Tertib Ukur 2016
Senin, 6 Maret 2017,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Berdasarkan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan Terpadu Penggunaan Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Tahun 2016, Pasar Rakyat Satria Desa Paksebali Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung- Provinsi Bali ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2016. Piagam ini diberikan sebagai Penghargaan Pemenuhan Kriteria Sebagai Pasar Tertib Ukur.
[pilihan-redaksi]
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa pada Dasarnya penilaian ini melalui pengajuan dari pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sedangkan Kabupaten Klungkung mengajukan Pasar Satria yang dijadikan Pasar Tertib Ukur.
Kabupaten Klungkung mendapatkan penghargaan tersebut didasari atas penilaian dari Kementerian Perdagangan atas usul Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Tahun 2016 yaitu Pasar Satria Klungkung.
"Acara ini merupakan acara tahunan yang biasanya diawali dengan pengajuan Pasar yang akan diajukan sebagai Pasar Tertib Ukur ke Kementerian Perdagangan RI,' ungkap Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya, Kamis (2/3).
Diraihnya, katagori Pasar tertib Hukum 2016 ini didasarkan pada semua ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagagan sudah bertanda tera sah, begitu pula dengan pemilik atau pengguna UTTP telah memperoleh penjelasan tentang penggunaan UTTP yang benar dan sanksi apabila menggunakan UTTP yang tidak bertanda tera sah. Selain itu, pengelola pasar juga telah memahami ketentuan-ketentuan umum tentang penggunaan UTTP yang benar. [rls/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: -