Dua Wanita Penjual Canang Tertangkap Jual Sabu
Rabu, 15 Maret 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dua hari melakukan penyelidikan, dari Kamis (2/3) hingga Jumat (3/3) lalu, pasukan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan membekuk tiga pengedar sabu, yakni KM (36), KY (38) dan PS (38). Dari tiga pelaku yang bekerja sebagai pedagang canang dan sopir ini, diamankan barang bukti 13 paket sabu yang dibeli dari seorang napi di Lapas Karangasem.
Menurut Kapolsek Densel Kompol Aris didampingi Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, tiga tersangka ditangkap atas laporan dari masyarakat. Petugas awalnya meringkus KM, seorang ibu rumah tangga di jalan By Pass Ngurah Rai dekat simpang tiga menuju arah Serangan, Sanur, Kamis (2/3) sekitar pukul 20.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Wanita pedagang canang ini diamankan berikut barang bukti tujuh paket sabu-sabu.
“Dia ini pedagang canang dan ditangkap saat mengirim pesanan narkoba,” ujarnya, Selasa (14/3) kemarin.
Kepada petugas, KM mengaku terpaksa menjual sabu karena uang yang didapatnya dari hasil jual canang tidak mencukupi. Sementara dia mengakui, uang dari hasil pengedar narkoba sangat menggiurkan.
Hasil interograsi petugas, tersangka KM mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang wanita inisial KY (38). Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap KY pada Jumat (3/3) sekitar pukul 18.00 Wita, di Jalan Danau Buyan, Sanur. Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Tukad Badung, Renon, itu diamankan berikut tiga paket sabu-sabu seberat 1,1 gram.
“Pelaku ini juga pedagang canang dan ditangkap saat berada di pasar. Dia mengaku sabu dibeli dari PS," ucapnya.
Setelah dikembangkan, malamnya sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka PS ditangkap saat berada di depan MC Donald Sanur.
Dalam penggeledahan ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 2.2 gram.
"Ketiga tersangka satu jaringan. Mereka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bandar yang mendekam di Lapas Karangasem," tegasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl