Maling Spesialis Kamar Kos Diringkus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Maling yang beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Pelakunya, I Gede Agus Yudi Mahardika (22) tinggal di Jalan Besakih nomor 207 Denpasar Selatan, Pemogan. Tersangka Mahardika adalah maling spesialis di kamar kos dengan modus mengambil HP milik korbannya.
Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Pius Aceng Loda, tersangka I Gede Agus Yudi Mahardika ditangkap di Pondok Kubu nomor 82 Jalan Kubu Gunung Banjar Tegal Jaya Dalung, pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00 Wita.
[pilihan-redaksi]
Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan korbannya, Rita Purwanti (34) yang berlamat kos di Jalan Raya Muding Indah Gang Rengasdengklok, nomor 6 Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Dalam aksi pencurian itu, Kapolsek mengatakan, tersangka mengambil HP dengan mudah saat korban tertidur dan kamar tidak terkunci. Sementara setelah ditangkap, tersangka mengaku sudah beraksi melakukan pencurian di 14 TKP dengan modus operandi(m.o.) yang sama mengambil HP milik korban di dalam kamar.
“Pelaku ini spesialis pencurian yang mengambil HP milik korban di dalam kamar,” jelasnya.
14 lokasi pencurian itu yakni di Perumahan Tegal Jaya, Jalan Kubu Gunung 2, Jalan Kubu Gunung 5, Jalan Muding Indah, Jalan Pura Demak, Jalan Kubu Gunung, sebelah selatan Café Mahadewi, Jalan Buana Raya Padangsambian, Jalan Bikini, Jalan Gelogor Carik, Jalan Taman Pancing, Panjer dan terakhir Jalan Akasia, Denpasar.
“Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya didampingi Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl