search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap Pengecer Togel di Desa Pikat Klungkung
Kamis, 30 Maret 2017, 17:07 WITA Follow
image

I Wayan Suparka (57) diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung usai kedapatan menjual togel. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Petugas dari Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap I Wayan Suparka (57) pengecer togel asal Banjar Pangi, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Rabu (29/3). 
 
Suparka ditangkap ketika menjual togel di rumahnya sekitar pukul 14.00 WITA. Dari tangan yang bersangkutan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 166.000, satu lembar potongan kertas bertuliskan nomor pasangan togel Paito,  dua lembar kertas syair, enam bendel potongan kertas kecil kosong yang digunakan terlapor untuk menulis nomor pasangan togel, satu buah tas kecil warna orange, dua buah bolpoint warna ungu dan hijau merk Queen High Grade C6000.
 
[pilihan-redaksi]
Suparka resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (30/3) dan pria paruh baya ini langsung dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolres Klungkung. 
 
Penangkapan Suparka diawali adanya informasi dari masyarakat ke polisi kalau Suparka selama ini menjual togel kepada warga. Selain menjual di desanya, Ia juga kerap keliling ke desa tetangga menawarkan kupon judi togel. 
 
Berbekal informasi itu polisi melakukan peyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Suparka. 
 
“Setelah satu kali dua puluh empat jam, tersangka langsung kita tahan,” tandas Kasat Reskrim AKP Wiastu Andre. 
 
Wiastu Andre juga menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp 25 juta. [wan/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami