search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aksi Keprok Kaca Kembali Terjadi, Pengendara Ini Alami Kerugian Hingga 500 Juta
Rabu, 19 April 2017, 09:57 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Aksi keprok kaca kembali muncul dan terjadi di pintu masuk Sentra Kayu Mas di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, pada Senin (17/4) sekitar pukul 12.30 WITA. 
 
Pemilik mobil, M Slamet MSH (40), pekerjaan wartawan, mengalami kerugian Rp 500 juta dari hilangnya tas ransel berisi dokumen, barang berharga serta uang tunai yang disimpan di dalam mobil. 
 
[pilihan-redaksi]
Kasus keprok kaca mobil ini dilaporkan oleh seorang pensiunan perwira menengah polisi Drs. I Made Sudarsana MSI (40). 
Sumber dilapangan menjelaskan, pelapor yang tinggal di Jalan Seroja Perum Nidya Indah III/09 Kedaton Sengguan, Denpasar Utara ini melaporkan aksi keprok kaca menimpa korban M Slamet sekitar pukul 12.30 WITA.  
 
Dalam kesaksiannya di kantor Polresta Denpasar, pelapor menerangkan, korban Slamet mengendarai mobil Avanza warna hitam berplat B 1101 PYU. Selanjutnya, mobil korban diparkir di depan pintu masuk Sentra Kayu Mas di Jalan Hayam Wuruk Denpasar. 
 
“Setelah mobil diparkir, korban masuk ke dalam,” bisik sumber dilapangan Selasa (18/4) kemarin. 
 
Beberapa menit mobil ditinggal, Slamet asal Dusun Krajan Desa Gladang Ronggojampi Banyuwangi Jawa Timur itu kemudian keluar menuju mobilnya yang diparkir. Namun korban yang bekerja sebagai wartawan ini kaget melihat kaca samping kiri mobilnya hancur berantakan. 
 
Setelah dicek, tas ransel merek Polo warna hitam yang berisi dokumen dan barang berharga raib digasak pelaku. Adapun dokumen yang hilang yakni, ijazah asli SD, SMP, SMA, D3 atas nama korban. 
 
Barang lainnya yang hilang yakni permohonnan mutasi kendaraan Suzuki Pick-up ST 100 dari Denpasar ke Gianyar nopol DK 9658BY serta BPKB atas nama Nyoman Wenten Ardika KTP an Sukarno. Tak hanya dokumen, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta juga raib. 
 
Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta dan kasus ini dilaporkan ke Polresta Denpasar. 
 
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa lokasi dan saksi saksi. Hingga kini pelakunya masih dikejar. 
 
“Masih kami selidiki,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara. [spy/wrt]Beritabali.com, Denpasar. Aksi keprok kaca kembali muncul dan terjadi di pintu masuk Sentra Kayu Mas di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, pada Senin (17/4) sekitar pukul 12.30 WITA. 
 
Pemilik mobil, M Slamet MSH (40), pekerjaan wartawan, mengalami kerugian Rp 500 juta dari hilangnya tas ransel berisi dokumen, barang berharga serta uang tunai yang disimpan di dalam mobil. 
 
Kasus keprok kaca mobil ini dilaporkan oleh seorang pensiunan perwira menengah polisi Drs. I Made Sudarsana MSI (40). 
Sumber dilapangan menjelaskan, pelapor yang tinggal di Jalan Seroja Perum Nidya Indah III/09 Kedaton Sengguan, Denpasar Utara ini melaporkan aksi keprok kaca menimpa korban M Slamet sekitar pukul 12.30 WITA.  
 
Dalam kesaksiannya di kantor Polresta Denpasar, pelapor menerangkan, korban Slamet mengendarai mobil Avanza warna hitam berplat B 1101 PYU. Selanjutnya, mobil korban diparkir di depan pintu masuk Sentra Kayu Mas di Jalan Hayam Wuruk Denpasar. 
 
“Setelah mobil diparkir, korban masuk ke dalam,” bisik sumber dilapangan Selasa (18/4) kemarin. 
 
Beberapa menit mobil ditinggal, Slamet asal Dusun Krajan Desa Gladang Ronggojampi Banyuwangi Jawa Timur itu kemudian keluar menuju mobilnya yang diparkir. Namun korban yang bekerja sebagai wartawan ini kaget melihat kaca samping kiri mobilnya hancur berantakan. 
 
Setelah dicek, tas ransel merek Polo warna hitam yang berisi dokumen dan barang berharga raib digasak pelaku. Adapun dokumen yang hilang yakni, ijazah asli SD, SMP, SMA, D3 atas nama korban. 
 
Barang lainnya yang hilang yakni permohonnan mutasi kendaraan Suzuki Pick-up ST 100 dari Denpasar ke Gianyar nopol DK 9658BY serta BPKB atas nama Nyoman Wenten Ardika KTP an Sukarno. Tak hanya dokumen, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta juga raib. 
 
[pilihan-redaksi2]
Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 500 juta dan kasus ini dilaporkan ke Polresta Denpasar. 
 
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa lokasi dan saksi saksi. Hingga kini pelakunya masih dikejar. 
 
“Masih kami selidiki,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami