search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali : Bali Bebas dari Virus Ransomeware Wannacry
Selasa, 16 Mei 2017, 22:32 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Belakangan ini, penyebararan virus komputer atau yang dikenal “Walware Ransomeware Wannacrypt” (WRW) kian mengkhawatirkan masyarakat Indonesia. Namun beruntung, sejauh ini Pulau Bali terbebas dari virus tersebut.
 
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kepada awak media, Selasa (16/5). Dia mengatakan, Polda Bali hingga kini belum menerima laporan serangan virus WRW yang menghebohkan dunia maya. 
 
[pilihan-redaksi]
“Polda Bali belum menerima laporan terkena virus WRW,” ujarnya. 
 
Ditegaskannya, saat ini jajaran Dit Reskrimsus Polda Bali bidang ITE sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa terhindar dari serangan virus tersebut. 
 
“Kami sudah sosialisasi untuk melakukan pencegahan,” singkatnya. 
 
Diketahui, WRW merupakan virus yang menginfeksi computer, mengenkripsi seluruh file yang ada di komputer dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB (Server Message Block yaitu : Protokol untuk Sharing File di jaringan komputer) yang bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke komputer windows lain pada jaringan yang sama. 
 
Nyatanya, semua komputer yang tersambung ke internet dan masih memiliki kelemahan ini. Apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacrypt.
 
Virus Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file-file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran USD 300 melalui bitcoin. 
 
Si pembuat Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Disamping itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami