search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Bali Usulkan Ranperda Bendega
Rabu, 17 Mei 2017, 14:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar.Keberadaan bendega (nelayan) jadi bahasan di rapat DPRD, Jumat (12/5) lewat hadirnya usulan rencana peraturan daerah (Ranperda) nelayan. 
 
Ketua Pansus Bendega, DPRD Bali Gusti Putu Budiarta mengatakan pihaknya akan membahas pansus tersebut secara perlahan dan melalui tahapan dan penyerapan aspirasi dari berbagai kalangan, baik dari warga masyarakat maupun akademisi.
 
[pilihan-redaksi]
"Keberadaan Bendega (nelayan) secara organisasi sosial sama dengan keberadaan `Subak` di Bali. Yakni ada organisasi, ada aturan budaya dan ritual releginya. Namun sampai saat ini belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah," ungkapnya. 
 
Menurutnya, sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur mengenai keberadaan bendega. 
 
Sementara, melalui perda ini diharapkan akan mendapatkan perlindungan yang sama dengan organisasi yang lain. [rls/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami