search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polair Polda NTB Siap Tembak di Tempat Pelaku Teror
Kamis, 6 Juli 2017, 09:31 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Lombok. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan aksi terorisme di wilayah NTB, Polda NTB siap melakukan tindakan tegas. Perintah tembak di tempat juga telah diterbitkan untuk kebutuhan pengamanan di wilayah tersebut.
 
Hal ini disampaikan Dir Polair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmad Adikusumo, melalui Kasatrolda Dit Polair Polda NTB AKBP Dewa Wijaya, ketika dikonfirmasi terkait meningkatnya eskalasi kerawanan keamanan di Lombok Timur, khususnya wilayah sekitar Hutan Sekaroh Kecamatan Jerowaru. 
 
“Sudah keluar surat perintah pembentukan tim khusus di Ditpolair Polda NTB yang diberi tambahan tugas khusus memantau wilayah itu. Khusus untuk wilayah perairan dan pesisir, Polair Polda NTB menerjunkan 2 kapal patroli dengan tim bersenjata lengkap sejak beberapa hari lalu,” ungkap Dewa, seperti dilansir kicknews.
 
Sejak terbitnya surat perintah tersebut, dilakukan pemantauan dan pemeriksaan khusus terhadap semua kapal yang melintas. Termasuk perahu nelayan sekali pun tak luput dari pemeriksaan.
 
“Itu untuk antisipasi sekaligus memastikan tidak ada yang berbau kriminal melintas melalui perairan itu. Mau pelaku kriminal, barang hasil tindak pidana atau potensi pergeseran pelaku terorisme, juga kami atensi,” tegasnya.
 
Bukan hanya di wilayah perairan, beberapa titik rawan dipesisir pantai juga digunakan untuk menempatkan anggota tim khusus tersebut.
 
“Ada tim yang di laut, ada yang di pantai dan sekitarnya, yang kami anggap rawan. Ada pasukan berseragam dan ada yang tidak, yang pasti semuanya bersenjata,” kata Dewa.
 
“Jadi begitu ada yang mencurigakan saat pemeriksaan kapal dan orang di temukan membawa senjata tajam atau senjata api serta bahan peledak dan ada bukti hasil kejahatan, saat akan di amankan ada tindakan melawan dan membahayakan nyawa anggota, perintahnya tembak ditempat, tidak ada ampun” tegas Dewa Wijaya.[bbn/knt/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami