Edan, Cafe Bibir Jual Narkoba Sampai Pagi
Senin, 17 Juli 2017,
07:33 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Keberanian tim gabungan Polda Bali mengerebek Cafe Bibir di Jalan Pura Demak nomor 4 Denpasar, Minggu (16/7) sekitar pukul 05.00 dinihari, membuat masyarakat berdecak kagum. Pasalnya, tempat hiburan tersebut setiap harinya buka sampai subuh, jam 9.00 wita hingga 10.00 wita, bahkan menjual narkoba bak kacang goreng.
Sudah bukan rahasia umum lagi, Cafe Bibir merupakan sarang narkoba. Bagi penikmat dugem, Cafe Bibir merupakan salah satu tempat hiburan yang menyediakan narkoba jenis ekstasi, sabu, plus ganja kering.
[pilihan-redaksi]
Tempat hiburan tersebut kerap dijadikan para pemakai narkoba sebagai tempat persinggahan terakhir, usai dugem di diskotik atau karaoke yang tersebar di Denpasar dan sekitarnya.
"Usai pulang dugem di diskotik, mereka kebanyakan memilih Cafe Bibir sebagai tempat hiburan terakhir karena disana buka sampai subuh jam 9 hingga jam 10 pagi," bisik sumber petugas dilapangan, Minggu (16/7) kemarin.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengki Widjaja mengatakan, dalam aksi sweping ya g dilakukan tim gabungan Dit Shabara, Dit Reskrimum, Dit Intelkam, Bid Propam dan Satgas CTOC, menemukan banyak pelanggaran di Cafe Bibir.
Diantaranya, Cafe tersebut tidak memiliki izin operasional. Selain itu buka dari pukul 02.00 dinihari hingga pukul 10.00 Wita.
"Ini yang bertentangan dengan UU Pariwisata terkait tentang ijin operasional," tegas Kombes Hengky.
Sementara pasca pengerebekan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa 2 linting ganja, 6,5 butir exctacy serta 21 orang pengunjung di bawa ke Dit Resnarkoba.
"Mereka (21 orang, red) orang sudah dipulangkan," terangnya.
Terkait tidak memiliki ijin operasional, tim gabungan akhirnya menyegel Cafe Bibir dengan memasang garis police line sebagai langkah status quo. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl