Persyaratan Belum Lengkap, 3 Partai Berkasnya Dikembalikan KPU
Rabu, 18 Oktober 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Berkas tiga partai politik yakni Partai Idaman, PKB, dan Berkarya dikembalikan KPU Tabanan karena tidak memenuhi syarat saat menyerahkan berkas di hari terakhir pendaftaran, Senin (16/10/2017) malam.
Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, Selasa (17/10/2107) mengatakan sampai batas waktu penyerahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019, Senin 16 Oktober 2017 pukul 24.00, sebanyak 15 partai politik yang menyerahkan dokumennya.
[pilihan-redaksi]
“Dari 15 partai politik tersebut, 3 berkas partai politik yakni Idalam, PKB, dan Berkarya kami kembalikan untuk dilengkapi,” jelas Darayoni.
Ketiga partai tersebut tidak memenuhi syarat sesuai data minimal jumlah KTA dan KTP sebanyak 466.
Berdasarkan data Sipol, Partai Idaman harus memenuhi 484, namun yang disetor hanya 220 KTA dan KTP tidak ada, PKB data Sipol 20, jumlah KTA yang diserahkan 0 sedangkan jumlah KTP 367, Partai Berkarya berdasarkan data Sipol 472, yang diserahkan 432 dan KTP 432.
“Jadi berkas ketiga partai politik itu kami kembalikan untuk dilengkapi,” jelasnya.
Dikatakan masih ada waktu sampai hari Selasa (17/10) pukul 24.00 bagi mereka yang ingin melengkapi persyaratan tersebut.
“Apabila saat batas waktu perpanjangan ini belum bisa dilengkapi. Kami laporkan sesuai dengan data yang ada saja,” tambah Darayoni.
12 partai politik yang dinyatakan sudah lengkap adalah PDIP, Perindo, Gerindra, Hanura, PKS, Golkar, Nasdem, Demokrat, Garuda, PAN, PPP dan PKPI. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -