Komang Jangol Swastika Ditahan di Rutan Brimob Polda Bali
Selasa, 14 November 2017,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim gabungan Polda Bali dan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar meringkus Mang Jangol di rumah sepupunya di Banjar Melinggih Kaja, Payangan, Gianyar, Senin (13/11) malam. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose memerintahkan Wakil Ketua III DPRD Bali itu ditahan di sel tahanan Mako Brimob Polda Bali.
Menurut jenderal bintang dua di pundak itu, selama ditahan di sel maksimum security Mako Brimob Polda Bali, Mang Jangol akan diperiksa selama 6 hari ke depan. Pemeriksaan ini diharapkan mampu mengungkap keberadaan kakak Mang Jangol, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar yang kini masih buron.
Irjen Golose mengakui Mang Jangol ditangkap di rumah sepupunya di Payangan Gianyar, pada Senin (13/11) malam.
"Kami masih mengembangkan jaringan, dari mana barang bukti, dan menangkap kakaknya,” terang Kapolda usai mengikuti kegiatan HUT Brimob di Mako Brimob, Denpasar, Selasa (14/11).
Fokus pemeriksaan kini diarahkan pada motif dan modus operandi peredaran narkoba di rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta No. 70, Denpasar.
”Ini hadiah bagi Korps Brimob dengan tertangkapnya oknum anggota DPRD yang Wakil Ketua III DPRD Bali,” ujarnya.
Irjen Golose juga mengatakan, anggotanya menangkap Mang Jangol di kandang sapi di rumah sepupunya di Payangan Gianyar. Namun Kapolda enggan membeberkan kronologis penangkapan tersebut dengan dalih sebagai teknis dan taktik petugas kepolisian.
“Kami tangkap di kandang sapi, tidur di dalam kandang sapi. Taktik dan teknik tak perlu saya sampaikan," jelasnya.
Dia kembali menjelaskan, Mang Jangol ditangkap tanpa perlawanan. Penangkapan ini tidak terlepas dari imbauan dan penekanan anggotanya, hingga Mang Jangol tidak melawan saat ditangkap. Mantan petinggi BNPT ini menegaskan pria beristri tiga tersebut tidak membawa senjata api.
"Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan tidak membawa senjata," ucapnya.
Soal adanya pihak keluarga yang membantu pelarian Mang Jangol selama pelarian dari rumahnya di Jalan Batanta nomor 70, Denpasar hingga ke rumah ibunya di Payangan, Gianyar, diamankan di ke Mako Brimob Polda Bali.
"Ada beberapa orang yang ikut membantu dalam persembunyiannya. Masih diperiksa, kami masih punya waktu untuk pengembangan," terangnya.
Bagian lain, Kapolda Bali mengaku tak ada alasan spesifik untuk memilih Rutan Mako Brimob, Tohpati, Denpasar sebagai tahanan Mang Jangol.
"Tidak ada pertimbangan apa-apa, ini (Rutan Mako Brimob) sama seperti yang ada di Mapolda Bali dan Mapolresta Denpasar," jelasnya.
Komentar terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan kandang sapi, tempat ditangkapnya Mang Jangol merupakan rumah milik saudara sepupunya. "Sepupunya sedang diperiksa juga," tuturnya.
Pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka untuk mencari tahu kemana saja Mang Jangol bersembunyi. Namun berapa lama Mang Jangol berada disana, Kombes Hadi enggan membeberkannya.
"Berapa lama dia bermalam disana? Kita masih mendalaminya," tegasnya.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -