search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Mobil Rental, Palsukan KTP dan Bongkar GPS
Selasa, 21 November 2017, 16:01 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Komplotan spesialis penggelapan mobil rental diringkus pasukan Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Jumat (17/11). Tersangka yang menginap di Everyday Hotel, Kuta, beraksi dengan modus memalsukan dokumen seperti KTP dan SIM.    
       
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena mengungkapkan, kejahatan penggelapan mobil rental ini melibatkan lima orang tersangka yaitu Jonathan Armandomarhaendra (25), Rendi Agung Putra Imami (24), Riko Pebrian (24), Eko Yulianto (35) serta Bandi alias Yuro (35). 
 
[pilihan-redaksi]
“Tersangka Jonathan dan Riko sebagai otak dari sindikat ini. Keduanya juga tercatat sebagai residivis dalam kasus sama di Semarang dan Majalengka,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (21/11).
 
Dalam beraksi, komplotan ini berbagi peran. Jonathan asal Semarang mencari informasi rental mobil lewat online. Korbannya Gusti Kade Sudiardana (32) yang menyewakan Toyota Calya putih DK 1628 CG, Minggu (12/11) sekitar pukul 09.00. 
 
“Tersangka meyakinkan korban dengan mengaku sedang liburan dan meminta supaya mobil dibawa ke Hotel Pop Harris di Jalan Teuku Umar,” ungkapnya.  
 
Korban yang tiba di lobby hotel ditemui tersangka Riko bersama Rendi. Kendaraan disewa selama seminggu dengan harga Rp 350 ribu perhari. Kemudian, Riko menyerahkan KTP dan SIM palsu. 
 
“Lolos aksi pertama, komplotan ini kembali menyewa mobil Toyota Innova abu-abu metalik DK 1787 FC milik Wayan Slamet Riadi. Penyewaan dilakukannya di hari yang sama sekitar pukul 11.00,” beber Sumena.
 
Korban baru sadar kena tipu setelah kendaraan tidak dikembalikan sesuai perjanjian sewa. Selain itu, tersangka juga tidak pernah menginap di Hotel Pop Harris. Kasus ini kemudian dilaporkan  ke Polsek Denbar. Berdasarkan hasil penyelidikan,  empat tersangka  ditangkap, Jumat (17/11) sekitar pukul 21.00. Rendi dan Riko dibekuk kali pertama di central parkir. Kemudian Jonathan dan Riko di kawasan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Sedangkan Bandi yang perannya sebagai penyalur kendaraan ke penadah dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (18/11).  
 
“Kedua mobil rental juga berhasil disita sebagai barang bukti. Kami juga mengamankan laptop, scanner dan printer yang dipakai untuk mencetak KTP maupun SIM palsu,” tegasnya.
 
Komplotan ini tergolong profesional. Kendaraan korban dibawa keluar dari wilayah Denpasar menuju Bedugul. Di tempat ini, mereka membuka alat GPS untuk menghilangkan jejak. Selanjutnya, mereka menggadai mobil berkisar Rp 35 sampai Rp 40 juta. Dalam pemeriksaan, ternyata tidak hanya dua orang menjadi korban. Tersangka sempat juga menyewa Toyota Avanza di kawasan Gelogor Carik dan kendaraan ini sudah dibawa ke Jakarta. 
 
“Selain itu, komplotan ini juga pernah beraksi di Malang dengan menyewa Mobilio kemudian dibawa ke Bali. Tapi kendaraan ini sudah ditemukan oleh pemiliknya. Kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya. [bbn/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami