Gede Hardys Laporkan KPP dan Kanwil Pajak Bali ke Ombudsman
Rabu, 13 Desember 2017,
07:22 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Diduga ada mal administrasi di KPP dan Kanwil Pajak Bali, Hardys Holding laporkan KPP dan Kanwil Pajak Bali ke Ombudsman Bali.
Menurut Kuasa Hukum Hardys, Cuaca Teger, Selasa,(12/12) di Renon, Denpasar, adanya dugaan atau indikasi kesalahan prosedur fatal yang terindikasi menyebabkan tagihan fiktif pihak KPP dan Kanwil Pajak Bali kepada pihak Hardys.
Selain itu juga, karena upaya pendekatan dan pengajuan surat mempertanyakan dalil hukum proses penerbitan surat penyelidikan tidak mendapatkan tangapan apapun sejak dikirim per 29 November 2017 atau selama 14 hari.
"Menurut Pak Hardy, dirasa tidak sesuai dengan ketentuan. Kenapa demikian, karena pihak Pajak langsung lakukan pemerikasaan bukti permulaan dan penyidikan tanpa melalui prosedur pemeriksaan terlebih dahulu atas SPT. Dengan demikian dilaporkanlah, hal tersebut ke Ombudsman Bali, guna meneliti dan mengajukan apakah ada mal Administrasi atau tidak disana," jelasnya.
Menurut dia, persepsi kami sangat kuat diduga ada kemungkinan mal administrasi terjadi di KPP dan Kanwil Pajak Bali. Karena, penyidik pajak tidak melakukan prosedur terlebih dahulu terhadap SPT, akan tetapi langsung lompat ke pemeriksaan bukti permulaan.
"Itu (penyidik pajak tidak melakukan prosedur terlebih dahulu terhadap SPT, langsung lompat ke pemeriksaan bukti permulaan) tidak boleh sebenarnya dilakukan harus periksa terlebih dahulu SPTnya, baru selanjutnya bisa lakukan lidik. Tentu hal tersebut semakin memperkuat dugaan adanya mal adminiatrasi telah terjadi. Yang nantinya hal tersebut bisa timbulkan potesi kerugian kepada pihak Hardys," ujarnya.
Dirinya berkeyakinan, dengan melapor ke Ombudsman Bali tentu akan ada titik temu. Sembari Cuaca menambahkan, jika dilihat dari pengalaman selama ini memang mal administrasi merupakan ranah Ombudsman.[bbn/aga/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/net