search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Sopir Grab Gasak Jam Mahal Cartier Milik Penumpang
Rabu, 27 Desember 2017, 23:05 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Oknum sopir taksi online Grab, Doni Asnan (45) asal Padang Sumatera Barat yang tinggal di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat (Denbar) ini, nekat menggasak jam tangan seharga Rp 60 juta dan uang milik Irawati Ahmad (27), yang tertinggal di dalam mobil, Selasa (26/12) malam lalu. Ia ditangkap jajaran Polsek Kuta saat mencari penumpang di seputaran Pantai Kuta, Rabu (27/12) dinihari.
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryo Seno Wimoko, pencurian ini dilakukan tersangka Doni Asnan setelah menerima orderan penumpang bernama Irawati Ahmad. Korban sedianya baru tiba di Bali dan memesan taksi Grab di  Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (26/12) sekitar pukul 21.00 wita. “Rencananya korban akan menuju Hotel Harris di Seminyak, Kuta,” terang Kapolsek.
 
Dalam perjalanan korban menyuruh supir Grab (tersangka) mapir ke Warung Made, Seminyak untuk makan malam. Karena makan malam sebentar saja, korban meninggalkan tas dan barang berharganya di dalam mobil. Melihat ada barang tertinggal, pria asal Padang Sumatera Barat itu pun nekad menggasak barang milik korban didalam tas. 
"Tersangka diam diam mengambil barang milik korban salah satunya jam tangan seharga Rp 60 juta," kata mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.
 
Setelah makan, tersangka Doni kemudian mengantar korban ke hotel. Betapa kagetnya korban setibanya di kamar hotel, barang miliknya berupa jam tangan merk Cartier Rp 60 juta dan uang 2000 Bath yang disimpan dalam tas hilang. Wanita asal Makasar, Sulawesi Selatan itu kemudian melapor ke Polsek Kuta.
 
Menerima laporan korban, pasukan Reskrim dipimpin Panit Kuta Iptu Budi menelusuri wilayah Kuta untuk mencari tersangka. Ia pun ditangkap di seputaran Pantai Kuta, Rabu (27/12) dinihari, saat berada di dalam mobilnya APV Putih DK 1717 DJ. 
 
"Dari tangan tersangka kelahiran Padang, Sumatera Barat ini diamankan barang bukti mobil APV, jam tangan merk Cartier dan dua lembar pecahan uang Thailand masing-masing 1000 Bath," tegasnya.[bbn/spy/psk]
 
 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami