Pengungsi Gunung Agung di Coklit Data Tak Valid
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem terhadap pengungsi di Posko UPT Pertanian Rendang, Karangasem menemukan sejumlah data yang tidak valid. Dimana data yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai dengan realita di lapangan.
Salah satu contoh di dalam KK tercantum lahir tahun 1992 padahal setelah dilihat yang bersangkutan masih sangat muda. Ketika dikonfirmasi ternyata tahun lahir sebenarnya yakni tahun 2002. Secara otomatis dicoret karena masih dibawah umur untuk menjadi pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Karangasem Made Arnawa saat monitoring langsung kelokasi pencoklitan pada Kamis (08/02) mengungkapkan ketidaksesuaian data mayoritas terjadi pada data warga yang berasal dari Kesimpar, Besakih. Menurut rencana upaya monitoring pencocokan data akan terus dilakukan hingga tanggal 18 Februari mendatang.
"Kita akan lakukan monitoring sampai tanggal 18 Februari mendatang untuk memastikan petugas dilapangan benar benar bekerja sesuai dengan ketentuan," ujar Arnawa.
Arnawa menegaskan jika situasi tetap seperti ini, dan warga harus tetap mengungsi maka KPU akan buatkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi pengungsian. Namun terdapat beberapa kendala dalam membuat TPS di posko pengungsian. Salah satu kendalanya yaitu data penghuninya tidak tetap.
Reporter: bbn/mul