Parta Usulkan Bahasa Bali Jadi MKDU di Perguruan Tinggi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota DPRD Bali I Nyoman Parta mengusulkan agar pelajaran Bahasa Bali bisa menjadi mata kuliah dasar umum (MKDU) di seluruh perguruan tinggi di Bali. Langkah tersebut dalam upaya melestarikan penggunaan Bahasa Bali dan mengimplementasikan Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Menurut Parta, Dewan juga telah melakukan kordinasi dengan Kemeristekdikti terkait implementasi kurikulum Bahasa Bali di perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan Parta dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar pada Senin (19/2.
Dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali, dewan mengapresiasi langkah Gubernur Bali telah menyambut baik keberadaan Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Sekaligus meminta Gubernur Bali untuk mempertimbangkan penggunaan materi dan substansi yang disodorkan oleh DPRD tentang surat edaran Gubernur kepala daerah tingkat 1 Bali nomor 1995
Dalam surat edaran tersebut terdapat himbauan untuk menggunakan tulisan bahasa Bali dalam papan nama instansi pemerintahan, nama-nama Hotel, restaurant, jalan, Balai Banjar, Pura, objek wisata dan yang lainnya yang ada di Bali. Upaya dan langkah pelestarian bahasa Bali tersebut diharapkan masuk dalam ranperda perubahan.
Reporter: bbn/mul