PHDI Akui Penonaktifan Internet Saat Nyepi Masih Pro-Kontra
Selasa, 6 Maret 2018,
16:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar. Lembaga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) provinsi Bali mengakui bahwa seruan bersama Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Bali yang salah satunya menyatakan penonaktifan provider penyedia jasa seluler pada saat Nyepi 17 Maret mendatang dinilai masih Pro-Kontra.
[pilihan-redaksi]
Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan seruan sikap tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kendati demikian, ia menegaskan seruan itu bersifat himbauan atau mengajak semua umat beragama untuk ikut menghormati hari suci Nyepi.
Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan seruan sikap tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Kendati demikian, ia menegaskan seruan itu bersifat himbauan atau mengajak semua umat beragama untuk ikut menghormati hari suci Nyepi.
"Kalau dicari masalah privasi pasti merujuk pada toleransi dan semua catur brata penyepian, tetapi jika dikaitkan hanya semata privasi, maka tidak bisa terlaksana di Bali," ungkapnya, Selasa (6/3).
[pilihan-redaksi2]
Terkait dasar adanya seruan perihal penon-aktifan itu, Sudiana menjelaskan perihal itu termasuk dalam menghindari kegiatan yang bersifat hiburan (Amati Lelanguan) sebagaimana termasuk dalam Catur Brata penyepian. Maka dari itu, kata dia sesuai dengan kesepakatan rapat bersama Pemprov Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MUDP Bali, FKUB Provinsi Bali, Majelis Agama Provinsi Bali dan instansi terkait pada 15 Februari 2018 lalu sepakat untuk menyebutkan pada poin keempat bagi provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 wita hingga Minggu (18/3) pukul 06.00 wita.
Terkait dasar adanya seruan perihal penon-aktifan itu, Sudiana menjelaskan perihal itu termasuk dalam menghindari kegiatan yang bersifat hiburan (Amati Lelanguan) sebagaimana termasuk dalam Catur Brata penyepian. Maka dari itu, kata dia sesuai dengan kesepakatan rapat bersama Pemprov Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, MUDP Bali, FKUB Provinsi Bali, Majelis Agama Provinsi Bali dan instansi terkait pada 15 Februari 2018 lalu sepakat untuk menyebutkan pada poin keempat bagi provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari hari Sabtu (17/3) pukul 06.00 wita hingga Minggu (18/3) pukul 06.00 wita.
Namun jika ditelusuri dari pernyataan seruan penon-aktifan provider seluler tersebut, sifatnya hanya berupa himbauan. Hal ini terindikasi pada kata 'diharapkan' pada pernyataan itu. (bbn/tim/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob