search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Melakukan Pengrusakan Dengan Pedang di Tanah Lot, Edi Diringkus
Senin, 19 Maret 2018, 00:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com.Tabanan, Seorang pria bernama I Wayan Edi Pranaharta (45) warga Banjar Sinjuana Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan diringkus polisi saat membawa pedang dan melakukan pengerusakan di Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot di Desa Beraban, Kediri, Tabanan.
 
[pilihan-redaksi]
Atas perbuatanya itu Edi Pranaharta  diancam melanggar Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang Senjata Tajam  dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, Minggu (18/3) mengatakan aksi pengerusakan dan membawa senjata tajam ke DTW Tanah Lot dilakukan pelaku pada Jumat (16/3)) sekitar pukul 15.30. Sebelum kejadian pelaku kesal kepada petugas karena 
temannya dimintai pembayaran saat memasuki pintu gate DTW. Setelah berusaha didamaikan, namun pelaku tidak terima dan langsung pulang mengambil sebilah pedang dan kembali ke DTW Tanah Lot hingga melakukan pengusakan. 
 
“Pelaku kami amankan guna menghidari hal yang tidak diinginkan,” jelas Marsdianto. Pelaku kini masih ditahan di Mapolres Tabanan guna proses hukum selanjutnya. “Kami juga mengamakan barang bukti sebilah pedang, dan papan reklame billboard,” tandas Marsdianto. (bbn/nod/rob) 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami