Diciduk Bersama Cewek Cafe di Pemandian, Oknum Kadus Hanya Diberi Sanksi Teguran
Senin, 19 Maret 2018,
00:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com.Buleleng, Kepergok berada di permandian mumbul Desa Anturan, Kecamatan Buleleng saat pelaksanaan Catur Berata Penyepian, Oknum Kepala Dusun berinisial KS akhirnya diciduk pecalang bersama istri keduanya dan empat orang lainnya, tiga diantaranya merupakan cewek cafe yang satu kost dengan oknum kadus.
[pilihan-redaksi]
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan hingga Minggu (18/3) di Desa Anturan menyebutkan, enam orang yang diamankan ke Wantilan Pura Desa Anturan itu, hanya oknum Kadus sebagai warga setempat, lima diantaranya merupakan warga pendatang, bahkan satu orang laki-laki yang diamankan itu merupakan teman dekat dari salah satu ketiga cewek cafe yang diamankan pelacang.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan hingga Minggu (18/3) di Desa Anturan menyebutkan, enam orang yang diamankan ke Wantilan Pura Desa Anturan itu, hanya oknum Kadus sebagai warga setempat, lima diantaranya merupakan warga pendatang, bahkan satu orang laki-laki yang diamankan itu merupakan teman dekat dari salah satu ketiga cewek cafe yang diamankan pelacang.
Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengatakan, pecalang sudah nengambil tindakan atas persoalan itu. Meskipun yang ditangkap itu, adalah seorang pejabat desa. Namun, tidak menjadi halangan bagi Desa Adat untuk melakukan penindakan karena telah melanggar kesucian dari pelaksanaan Catur Berata Penyepian.
"Untuk sementara tidak ada sanksi adat, karena belum ada perarem. Hanya saja, kami memberikan binaan saja, agar tidak mengulangi perbuatan itu. Kami juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Perbekeel Desa Anturan, karena, kepala Dusun itu sudah meremehkan desa sendiri. Apalagi ini dalam rangka menjalankan Catur Berata Penyepian," ujar Mangku.
Secara terpisah, Perbekel Desa Anturan, Made Budi Arsana, tidak menampik oknum kadus di Desanya ditangkap pecalang. Namun ia mengaku, belum mengetahui persis kejadian tersebut. 'Secara pasti, kami masih belum mengetahui kejadian sebenarnya. Tapi sudah jelas, mengajak cewek-cewek mandi ke mumbul dan secara Agama itu sudah menodai agama. Nanti saya selaku kepala desa minta berita acara dari adat ke perbekel," jelas Budi Arsana.
Meski begitu Budi Arsana mengaku, belum bisa memberikan sanksi maupun bentuk pembinaan yang akan diberikan. Sebab akan mempelajari permasalahan. Sehingga, dapat memutuskan yang terbaik. "Setelah nanti saya pelajari berita acara tersebut baru kita putuskan tindakan apa yang harus diberikan kepada kepala dusun saya," jelas Budi Arsana.
Selain mengamankan 6 orang di Desa Anturan, saat Hari Nyepi juga ada 4 orang nelayan diamankan oleh Satpolair Polres Buleleng lantaran melakukan aktifitas mencari ikan di kawasan perairan laut Buleleng. Tiga nelayan diamankan di perairan Pemuteran dan satu nelayan di perairan Pemaron.
[pilihan-redaksi2]
"Tiga nelayan ditangkap di perairan laut Pemuteran, dan mereka langsung diserahkan kepada pihak desa adat Pemuteran. Kalau satu nelayan ditangkap di Anturan, semua kita amankan dan sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai di kantor Pos Polisi Anturan," ungkap Kasat Polair Polres Buleleng, AKP. Putu Aryana.
"Tiga nelayan ditangkap di perairan laut Pemuteran, dan mereka langsung diserahkan kepada pihak desa adat Pemuteran. Kalau satu nelayan ditangkap di Anturan, semua kita amankan dan sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai di kantor Pos Polisi Anturan," ungkap Kasat Polair Polres Buleleng, AKP. Putu Aryana.
Meski sempat diamankan, keempat nelayan ditangkap saat pelaksanaan sipeng Nyepi hanya diberikan teguran dan peringatan, tanpa dikenakan sanksi oleh pihak desa adat setempat. "Dari informasi yang kami terima, tiga nelayan sudah minta maaf kepada pihak desa adat Pemuteran. Mereka dipulangkan, hanya diberikan teguran lisan, dan surat peringatan, untuk tidak lagi mengulangi kejadian serupa," papar Aryana.
Secara total saat pelaksanaan penyepian itu, 10 warga diamankan karena melanggar pantangan dalam perayaan hari Nyepi, namun demikian sanksi atas pelanggaran yang dilakukan tidak diberikan hanya sebatas teguran saja. (bbn/tha/rob)
Berita Buleleng Terbaru
Reporter: -