search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rumah Sakit Milik Pemerintah Bukan Tempat Cari Duit
Minggu, 8 April 2018, 05:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah bukan tempat mencari duit, untuk itu diharapkan pelayanannya tidak membeda-bedakan masyarakat yang ingin berobat khususnya bagi mereka yang tidak mampu.
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika, Sabtu, (7/4) di Renon, Denpasar. Menurutnya RS milik Pemerintah berdiri di atas tanah pemerintah, memakai anggaran dari pemerintah, gaji Dokter maupun pegawai dibiayai oleh negara atau Pemerintah dan obat juga telah dibeli oleh Pemerintah. Maka dari itu, kata dia tidak ada alasan RS milik Pemerintah menolak pasien  pada saat mau berobat. Apalagi, meminta untuk membayar kepada pasien, masyarakat atau rakyat yang kurang mampu.
 
"Jika masih memaksakan pasien atau masyarakat kurang mampu untuk membayar, tentu itu salah. Apalagi hanya sekedar prosedur-prosedur, terkadang hal tersebut tidak dipahami. Mungkin saja pihak RS takut akan disalahkan, dan untuk selanjutnya yang akan membayar siapa?. Memang terkait dengan hal tersebut dapat dimaklumi. Akan tetapi, tetap hal tersebut tidak boleh terjadi di RSU milik Pemerintah," ujarnya.
 
Pastika mencontohkan, misal ada orang alami kecelakaan tiba-tiba tidak membawa apa-apa, pas pada saat akan melakukan pengobatan. Apakah, akan dibiarkan orang tersebut meningal begitu saja. Itu tidak boleh sampai terjadi.
 
[pilihan-redaksi]
"Saya contohkan, misal ada orang alami kecelakaan. Apakah akan dibiarkan begitu saja oleh pihak RS. Itu tidak boleh sampai dilakukan, justru itulah gunanya rumah sakit pemerintah. Maka itu sebabnya, Puskesmas, RSUD, RSUP tidak boleh terlalu ketat dengan aturan-aturan administrasi. Bukan terkait dengan hal ini, saya menyuruh untuk melangar. Akan tetapi, buatkan aturan jika kondisinya seperti itu. Siapa yang boleh menentukan, bahwasanya orang tersebut dapat pelayaan pengobatan gratis," paparnya.
 
Dikatakan, saat ini juga ada kecenderungan rumah sakit swasta, jika dalam menerima pasien sudah dirasa berat. Maka, selanjutnya pasien tersebut akan dikirim ke rumah sakit milik Pemerintah. Sembari dirinya menambahkan, terkait dengan hal tersebut RSU milik Pemerintah jangan sampai mengeluh. Karena, justru RS milik Pemerintah dibuat atau dibangun untuk hal tersebut. (bbn/aga/rob)

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami