search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsek Kubu Amankan 46,8 Liter Arak di Rumah Warga Dukuh Karangasem
Senin, 16 April 2018, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Polsek Kubu, menggerebek tempat penjualan minuman keras jenis arak tradisional di rumah warga banjar Dinas Canige, desa Dukuh, Karangasem berinisial INR (47) pada Sabtu (14/4).
 
[pilihan-redaksi]
Pengrebekan tersebut dilakukan, menyusul diperolehnya informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut ada peredaran atau penjualan miras tanpa surat ijin tempat usaha (SITU-MB).
 
"Ya saat ini sedang disidik, barang bukti sudah diamankan, sementara pelaku tidak diamankan dan terancam hukuman dibawah 5 tahun," kata Kapolsek Kubu AKP. I Made Suadnyana saat dikonfirmasi, Minggu (15/04).
 
Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 46,8 liter arak, yang ditampung dalam beberapa wadah diantaranya, di dalam satu buah jerigen warna putih yang berisi 35 liter miras arak tradisional, satu buah jerigen warna abu-abu berisi 10 liter dan tiga buah botol air mineral yang masing-masing berisi 0,6 liter arak. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami