search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Denpasar Berpotensi Kurang Pemenuhan Konvensi Hak Anak
Kamis, 26 April 2018, 15:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com.Denpasar, Sistem perlindungan anak sangat dibutuhkan Kota Denpasar terlebih sebagai kota besar dengan penduduk yang heterogen mempunyai potensi besar dalam kurangnya pemenuhan KHA. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati mewakili Kepala P3AP2KB I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Kamis (26/4) saat pelatihan satgas anak yang ada di 43 desa/lurah terkait sistem perlindungan anak.
 
Kegiatan ini juga untuk menyukseskan kegiatan nasional untuk pembangunan perlindungan anak dalam pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan menguatkan sistem perlindungan anak. Tentunya berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pembentukan satgas perlindungan anak sampai pada pelatihan yang dilakukan seperti sekarang ini. 
 
Sebagai kota besar Denpasar mempunyai berbagai tentangan dalam perlindungan anak salah satunya adanya kekerasan pada anak. Di tahun 2017 sendiri terjadi 97 kasus pada anak mulai dari pelecehan seksual pada anak, kekerasan pada anak, penelantaran dan anak berhadapan dengan hukum. Untuk penanganan kasus tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus-kasus anak tersebut.
 
Kabid Perlindungan Hak Peremuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) I Made Atmajaya mengatakan pelatihan ini untuk menyamakan persepsi tentang sistem perlingungan anak di Kota Denpasar. Mengingat selama ini telah terbentuk satgas perlindungan anak di Kota Denpasar. Dengan adanya sistem perlindungan anak yang sama diharapkan para satgas mempunyai persepsi sama saat menangani kasus yang terjadi pada anak.
 
[pilihan-redaksi2]
I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sri Wetrawati mengatakan pelatihan sistem perlindungan anak untuk satgas anak merupakan kegiatan yang strategis untuk memenuhi KHA di Kota Denpasar. Dengan melalui sistem perlindungan anak dalam perencanaan dan pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak diharapkan dapat menyelesaikan tantangan perindungan anak. 
 
Salah seorang nara sumber I Made Gede Partha Kesuma Setiawan mengatakan masih adanya kendala dalam pemenuhan hak anak tentunya menjadi perhatian serius semua pihak. Terlebih lagi Kota Denpasar sebagai kota besar dan heterogen tentunya tantangan tersebut pasti ada. Untungnya Pemerintah Kota Denpasar tanggap dengan mebentuk satgas perlindungan anak sampai banjar-banjar. Satgas ini diharapkan dapat mencegah dan menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi pada anak. Terlebih lagi sekarang ini para satgas telah diberikan pelatihan sistem perlindungan anak.
 
I Made Sumada salah seorang satgas dari Desa Ubung Kaja mengatakan keberadaan satgas sampai ke banjar-banjar sangat membantu penyelesaian kasus terhadap anak. Menurutnya kasus yang tejadi pada anak umumnya dampak dari kurang harmonisnya keluarga. Disinilah peran satgas yang sering kaling menyelesaikan kasus-kasus keluarga yang berdampak pada kasus anak. (bbn/rlsdps/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami