search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Pastika Ingatkan PNS Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas
Selasa, 17 Juli 2018, 15:35 WITA Follow
image

istimewa

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas. Dimana peningkatan kualitas dan kapasitas sejalan tuntutan publik akan kinerja Aparatur Pemerintah yang lebih profesional, efektif dan efisien.

[pilihan-redaksi]
“Saya secara pribadi maupun selaku Pembina Kepegawaian berkewajiban mengingatkan dan mengarahkan seluruh jajaran PNS Pemprov Bali untuk mempunyai nilai tambah dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi serta jadi figure dan teladan masyarakat, “ kata Pastika saat mengambil sumpah / janji 50 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Nari Graha, Selasa (17/7).

Pastika mengingatkan para PNS untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat disertai dengan niat tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi sehingga memberikan kontribusi yang positif bagi percepatan kinerja instansi masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas dari sebelumnya.

[pilihan-redaksi2]
PNS sebagai aparatur negara juga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah.

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bali dalam laporannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan dalam rangka membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

Dengan demikian PNS dapat melaksanakan tugas  dengan penuh kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur dan bertanggung jawab. [bbn/rlspemprov/mul]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami