Meski Korban Cabut Laporan, Nasib Oknum Polisi Penganiaya Tergantung Gelar Perkara
Rabu, 25 Juli 2018,
07:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Kendati korban penganiayaan di Boshe sudah mencabut laporan tidak semata-mata menutup tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Penyidik sejatinya akan melakukan gelar perkara, dan hasilnya akan dipertimbangkan selesai gelar perkara.
[pilihan-redaksi]
“Tergantung dari hasil gelar perkara seperti apa nantinya. Apakah kasus ini akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, red),” beber Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra,.
“Tergantung dari hasil gelar perkara seperti apa nantinya. Apakah kasus ini akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, red),” beber Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra,.
Empat hari sebelumnya pada saat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan, Gede Kusuma Dewa (37) yang melaporkan kasus pengeroyokan dengan tiga pelaku salah satunya oknum polisi, Bripda Kadek ST, akhirnya mencabut laporan ke Polsek Kuta.
Pencabutan laporan yang dilakukan korban Gede Kusuma Dewa dijelaskan Selasa (24/7). Menurutnya, korban mencabut laporan Senin malam (23/7), karena kedua belah pihak sudah berdamai dikepolisian.
“Korban merasa kasihan dan mencabut laporannya,” ujar Iptu Aan yang juga mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat ini.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan berlangsung di hall diskotik Boshe, Sabtu (21/7) sekitar pukul 03.00 dinihari lalu. Seorang pengunjung, Gede Kusuma Dewa (37), dikeroyok tiga pelaku, salah seorang oknum Polisi yang bertugas di Subdit IV Intelkam Polda Bali.
[pilihan-redaksi2]
Pascakejadian, Polsek Kuta kemudian memeriksa sejumlah saksi, alat bukti pendukung berupa rekaman CCTV di TKP.
Pascakejadian, Polsek Kuta kemudian memeriksa sejumlah saksi, alat bukti pendukung berupa rekaman CCTV di TKP.
Dibalik keterlibatan Bripda Kadek ST dalam kasus penganiayaan, dalam rekaman CCTV juga terlihat jelas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban terhadap seorang pengunjung wanita, rekan dari Bripda ST.
Jika sebelumnya disebut korban menyenggol payudara, tapi kali ini dalam rekaman CCTV, korban diduga memegang kemaluan wanita tersebut. Tidak terima kemaluan teman wanitanya digerayangi, Bripda Kadek ST pun marah dan mengejar korban hingga ke depan toilet hall Boshe.
Ia kemudian menghajar pria asal Desa Lukluk Mengwi, Badung itu dibantu teman wanitanya dan seorang pria. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka bengkak di hidung, lengan tangan kanan dan mata kanan memar. Tiga pelaku diamankan dan ditahan di Polsek Kuta dengan ancaman pasal 170 KUHP. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl