search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sekian Lama Diburu, Polisi Tembak Kaki Residivis Kasus Jambret Bule
Selasa, 18 September 2018, 23:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Untuk kesekian kalinya, pejambret asal Karangasem diberikan tindakan tegas oleh aparat kepolisian. Adalah KB alias Dek Mer (21) yang selama ini diburu jajaran Polda Bali dan Polres akhirnya bertekuk lutut ditangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara. Jambret bermuka begis itu terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan dan berusaha kabur, saat dikawal petugas buser. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, tersangka KB alias Dek Mer diringkus di rumahnya di Dusun Bungada Desa Tianyar, Karangasem, Jumat (14/9) jam 07.00 Wita. "Saat kami tangkap, dia mencoba kabur dan kami lumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya,” beber Kapolsek, Selasa (17/9). 
 
Perwira asal Sumatera Utara itu menerangkan, tersangka Dek Mer adalah seorang residivis kasus jambret. Dalam aksinya berpura-pura sebagai tukang ojek dan selalu beraksi bersama temannya, berinisial WB alias B (20). “Dia ini residivis dan temannya WB masih kami buru,” ujarnya. 
 
Dijelaskannya, tersangka Dek Mer dibekuk setelah pihaknya menerima laporan dari 4 warganegara asing yang dijambret saat berlibur di Kuta Utara. Keempat bule itu dijambret dengan menggunakan modus yang sama, yakni tersangka menggunakan kedok sebagai tukang ojek lalu mengambil paksa iphone korban saat hendak melihat lokasi melalui Google Map. 
 
Keempat turis itu yakni, turis asal Amerika Serikat, Daydah Clarissa Oninku (30), 29 Februari 2018. Yasmen Maldonado (25), 5 Mei 2018. Al Khamees Husain Mansuur (27), 11 Juni 2018. Wanita asal Jerman, Viktoria Tows (26), 13 September 2018 lalu. "Pengakuan tersangka, ada 9 korban namun saat ini baru empat korban yang melapor. Kami masih mendalaminya," ujar AKP Johannes. 
 
[pilihan-redaksi2]
Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah beraksi di 9 TKP yakni dua kali di Jalan Raya Batu Bolong, sekali di Jalan Padang Linjong, dua kali di Jalan Nelayan, sekali di Jalan Raya Canggu jurusan Tanah Lot, sekali di Jalan Pantai Brawa depan Fins Beach, dua kali di Jalan Bidadari, dua kali di Banjar Taman Kerobokan. 
 
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Dek Mer berupa dua buah handphone dan satu unit sepeda motor dengan plat palsu bernomor polisi DK 3331 QW yang dipakai untuk transportasi saat melakukan aksi kejahatan. (bbn/Spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami