search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jaksa TP4D Diminta Tidak Main-Main Saat Kawal Proyek Pemerintah
Minggu, 2 Desember 2018, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/jero

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung RI yang berlangsung selama empat hari terhitung sejak 26 November di Sanur Denpasar Selatan telah berakhir.
 
[pilihan-redaksi]
Dari rapat kerja nasional itu ada beberapa poin yang dicetuskan dan ditegaskan. Salah satunya menekankan para jaksa yang tergabung dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) supaya tidak main-main dalam mengawal proyek pemerintah daerah.
 
Kejati Bali sendiri akan menjadi percontohan nasional di samping Kejati Jawa Timur, Kejati Jawa Tengah, dan Kejati Banten. Empat Kejaksaam tinggi ini akan dibina dan dibangun menjadi unit kerja zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI.
 
“Yang ditekankan dari peran TP4D ini adalah pencegahan pelanggaran hukum. Jadi lebih baik mencegah (pelanggaran) daripada menindak,” ujar Kasipenkum Kejati Bali, Edwin Beslar.
 
[pilihan-redaksi2]
Kata Edwin, TP4D diharapkan mampu mencegah para pengganggu yang datang saat proyek berjalan. 
 
"Maksudnya mereka yang biasa datang memainkan proyek atau mengarahkan proyek ke arah pihak tertentu, dan para calo proyek. Ini yang harus dicegah," tegasnya.
 
Peringatan keras juga disampaikan Wakajati Bali, Yudi Handono. Yudi menegaskan, pimpinan tidak akan memberi ampun bagi para jaksa yang sengaja menjadikan TP4D sebagai proyek “lahan basah”.
 
“Kami imbau jaksa yang terlibat dalam TP4D jangan sekali-kali main mata atau sengaja membuat proyek (kongkalikong). Kalau sampai ketahuan dan terbukti, akan kami beri sanksi tegas,” ancam Yudi. [bbn/maw/psk]

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami