Klungkung Raih Penghargaan Pelayanan Publik dan Peduli HAM
Rabu, 12 Desember 2018,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com,Klungkung. Pemkab Klungkung kembali sabet dua penghargaan nasional sekaligus yaitu Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 Terhadap Standar Pelayanan Publik serta Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
[pilihan-redaksi]
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombusman Provinsi Bali, Umar Ibnu Al Khattab kepada Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Senin (10/12) di Auditorium TVRI Pusat, Jakarta. Sekda I Putu Gede Winastra didampingi Kabag Hukum dan HAM Klungkung I Ketut Mudita dan Kepala Bagian Organisasi Klungkung I Ketut Sujana melaporkan penghargaan tersebut kepada Bupati Suwirta di Ruang Kerjanya, Rabu (12/12).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombusman Provinsi Bali, Umar Ibnu Al Khattab kepada Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Senin (10/12) di Auditorium TVRI Pusat, Jakarta. Sekda I Putu Gede Winastra didampingi Kabag Hukum dan HAM Klungkung I Ketut Mudita dan Kepala Bagian Organisasi Klungkung I Ketut Sujana melaporkan penghargaan tersebut kepada Bupati Suwirta di Ruang Kerjanya, Rabu (12/12).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih Pemkab Klungkung. Menurutnya penghargaan ini merupakan sebuah proses kerja keras dan bahu-membahu antara pimpinan dengan staf maupun masyarakat.
“Penghargaan ini tidak lepas dari kinerja dan kerjasama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung dan masyarakat Kabupaten Klungkung yang selalu memberikan dukungan kepada kami. Tentunya dengan penghargaan ini menjadikan kami semakin semangat untuk menjadi lebih baik dalam pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
Pemkab Klungkung mendapatkan hasil yang baik tahun ini yaitu predikat zona hijau dengan nilai 92,51. Nilai tersebut dicapai atas evaluasi dari tahun sebelumnya yang masuk zona merah sehingga memacu pihaknya untuk membedah kriteria dari standar penilaian pelayanan publik. "Sehingga kami upayakan agar tahun ini bisa mendapatkan predikat zona hijau, tentunya atas kerjasama OPD yang saling memperbaiki yang dipantau oleh Gerakan Disiplin Nasional (GDN),” tambahnya.
[pilihan-redaksi2]
Dengan peraturan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pihaknya berusaha memberikan program yang inovatif dan mempermudah masyarakat baik dalam sektor kesehatan, pendidikan, administasi kependudukan dan sektor lainnya. "Kami juga berharap semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk kepala daerah lainnya,” harapnya.
Dengan peraturan UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pihaknya berusaha memberikan program yang inovatif dan mempermudah masyarakat baik dalam sektor kesehatan, pendidikan, administasi kependudukan dan sektor lainnya. "Kami juga berharap semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk kepala daerah lainnya,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra sangat mendukung agar Pemkab Klungkung dan OPD untuk mempertahankan predikat tersebut, “Saya berharap dengan penghargaan dan predikat tersebut dapat menjadi tantangan untuk kami agar mempertahankannya serta meningkatkan nilai tersebut tahun depan, dengan melakukan evaluasi tentunya agar kita dapat mengetahui dimana kekurangannya agar dapat diperbaiki dan disempurnakan,” harapnya.(bbn/humasklungkung/rob)
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: -