search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tahun Politik, Pemkab Jembrana Tetap Gelar Lomba Ogoh-Ogoh
Sabtu, 12 Januari 2019, 07:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Meski memasuki tahun politik, Pemerintah Kabupaten Jembrana tetap akan menyelenggarakan lomba ogoh-ogoh jelang hari raya suci Nyepi tahun 2019. 

Keputusan ini juga diambil setelah berkordinasi dengan PHDI Jembrana, yang tetap mengijinkan lomba ogoh ogoh tetap digelar. Hanya saja ada beberapa regulasi yang ditekankan kepada seluruh peserta, mengantisipasi suasana tahun politik yang tengah berlangsung.
 
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan di Jembrana, jumat (11/1). “lomba ogoh-ogoh tetap kita selenggarakan, untuk anggaran juga sudah disiapkan.
 
Ini bertujuan untuk melestarikan budaya Bali serta mendorong kreativitas generasi muda, “ujar Kembang yang juga salah satu inisiator lomba ogoh-ogoh antar sekehe teruna di Jembrana.
 
Demi menjaga suasana tetap kondusif, terlebih memasuki tahun politik pihaknya akan bekerjasama dengan TNI Polri, PHDI unsur desa adat serta pecalang,agar lomba berlangsung kondusif sesuai dengan tujuan besarnya. 
 
“Tentunya ada aturan yang harus dipatuhi mengacu kriteria lomba. Seperti menjauhi atribut politik dalam pembuatan ogoh-ogoh. Kita ingin lomba ogoh-ogoh yang sudah menjadi ritual ini tetap berjalan lancar,” tandas Kembang.
 
Hal senada disampaikan Ketua PHDI Jembrana, I Komang Arsana. Berdasarkan rapat yang diambil PHDI melibatkan bendesa, majelis serta sulinggih, ogoh-ogoh tetap akan dilangsungkan.
 
Hal ini disebutnya tidak hanya bentuk pelestarian budaya, tapi sudah merupakan rangkaian sakral upacara tawur kesanga serta hari raya Nyepi.
 
”Kita akan terbitkan surat edaran, regulasi, agar prosesi tertib, tidak gaduh serta dijauhkan dari unsur politik,” sebutnya. 
 
Sementara guna mendukung peraturan gubernur  No. 97 tahun 2018 yang menyebut larangan penggunaan tiga bahan dasar plastik, salah satunya styrofoam, panitia lomba juga akan mengakomodir dalam regulasi pembuatan ogoh-ogoh.
 
 
Bahan bahan pembuatan ogoh-ogoh harus berbahan ramah lingkungan. Penggunaan bahan styrofoam dan plastik tidak diperkenankan karena dampaknya berbahaya bagi lingkungan.

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami