search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penekun Spiritual: Pelaku Pembuang Bayi Dipercaya Tidak Bisa Hidup Tenang
Rabu, 6 Februari 2019, 23:45 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Pelaku pembuang bayi di sekitaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, wilayah Kusamba, Kecamatan Dawan yang terjadi pada, Senin (4/2) pagi, sampai sekarang masih menjadi misteri dan pihak kepolisian juga belum ada tanda-tanda menemukan pelaku tersebut.

Walaupun demikian, penekun spiritual dan ahli lontar asal Klungkung, Dewa Ketut Soma mempercayai pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki yang memiliki berat 2,7 kg serta panjang sekitar 46 cm ini, akan mendapatkan hukuman yang setimpal, yakni hukum karma. Dewa Ketut Soma percaya, si pelaku akan terus dihantui oleh tindakannya dan tidak akan bisa hidup tenang selamanya.
 
Hukum karma ini tidak terjadi sekarang, namun hukum karma akan terjadi dihari selanjutnya,” sebutnya, Rabu (6/2).
 
Dalam ajaran agama Hindu juga telah dijelaskan, kita sebagai manusia dilarang menganggu dan mecelakakan seseorang bayi, hal ini terungkap dalam Kita Reg Veda yang berbunyi Ma no mahantam uta ma no arbhakam yang artinya janganlah menganggu dan mecelakakan seorang bayi. Kemudian, kita sebagai manusia yang hidup di Bali juga harus memahami ajaran Atharvaveda dengan berbunyi Anagohatya vai bhima, yang artinya jangan membunuh bayi yang tidak berdosa.
 
“Dalam epos Bharatayuda juga menjelaskan Sri Krishna telah mengutuk Aswatama untuk hidup 3.000 tahun dalam penderitaan, karena Aswatama telah membunuh banyak bayi dan membuat istri pandawa mandul,” jelas Dewa Ketut Soma yang juga menjadi abdi negara di Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung.
 
Sebagai solusi pertama agar kasus ini terbongkar, ia juga menyarankan harus ada yang melakukan upacara Prayascita Gumi dengan maksud untuk mengembalikan keseimbangan kehidupan umat manusia dengan alam semesta, yang sekaligus bermakna untuk pembersihan dari segala kekotoran.
 
 
Upacara ini penting dilakukan untuk pembersihan, karena bayi yang ditemukan ini telah meneteskan darah di tanah dan dalam keadaan baru lahir yang dengan ditandai tali pusar masih menempel di bagian perutnya,” jelasnya seraya menyebutkan jikalau ada warga yang mau mengadopsi bayi tersebut, maka dipercaya akan mendapatkan berkah yang melimpah. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami