search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Kedepan Berpotensi Hadapi Ancaman Kekurangan Air Baku
Sabtu, 23 Februari 2019, 19:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kelompok Ahli Pembangunan (KAP) Bali Made Arca Eriawan mengatakan Bali kedepan akan menghadapi ancaman kekurangan air baku yang nantinya akan berdampak pada kebutuhan air minum dan irigasi, sementara saat ini banyak juga air yang terbuang percuma ke laut.
 
[pilihan-redaksi]
Dikatakan, tentunya dengan ancaman  kekurangan air baku akan berdampak pada kebutuhan  air minum dan irigasi di Bali. "Dengan ancaman  kekurangan air baku. Ya, bisa saja berdampak pada kebutuhan  air minum dan irigasi di Bali," ungkapnya, Jumat (22/2) di Denpasar.
 
Dilanjutkan, tata ruang Bali untuk konsep filosofis tidak dapat diterapkan dalam tataran praktis. Untuk itu, harus ada keluwesan dalam implementasinya di lapangan.  "Banyak problem yang dihadapi Bali kedepannya diantaranya luas Bali yang terus berkurang, tingginya penyusutan lahan pertanian, terjadinya ketimpangan pengembangan Bali selatan, utara, timur dan barat," ucapnya.
 
Disamping itu, kata dia, persoalannya lainnya adalah ketergantungan Bali yang begitu besar terhadap pariwisata dan belum meratanya harga barang. Seperti misalnya harga bahan bangunan seperti semen di Nusa Penida sangat tinggi akibat belum lancarnya kapal penyeberangan. Sehingga barang harus diangkut dengan menggunakan kapal dan menyebabkan penambahan biaya (cost).
 
[pilihan-redaksi2]
Sedangkan dari  sisi lingkungan, ia memaparkan proporsi hutan di Bali baru mencapai 23% dari target keseimbangan 30%, alih fungsi lahan yang mencapai 661 hektar per tahun serta tingginya abrasi dan ancaman sampah. 
 
Selain itu juga, meningkatnya jumlah penduduk juga menjadi masalah karena ke depannya butuh perluasan permukiman. Bahkan belakangan mencuat adanya permintaan perubahan tinggi bangunan yang tidak terlepas akibat mahalnya harga lahan. 
 
Ia menambahkan, migrasi penduduk ke Bali juga tinggi dan penduduk yang makin heterogen. Mengacu kondisi yang ada, terkait revisi RTRW, menurutnya kalau memang diperlukan bisa dilakukan perubahan. Menurutnya aturannya tiap 5 tahun bisa dirubah, tetapi kalau masih bisa dipakai tidak perlu dirubah. (bbn/aga/rob)

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami