search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Lempar Botol dan Batu Mengenai Pergelangan Kaki Kanan Korban
Sabtu, 2 Maret 2019, 07:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Badung. Diduga salah sasaran, pemuda berinisial YMJ (21) cekcok mulut dengan seorang pelajar, Komang Jaya Saputra (14) di acara pesta ulang tahun di Jalan Muding Indah V Kuta Utara Badung Minggu (24/2) malam. Pelaku marah dan melempari korban dengan botol bir dan batu hingga mengenai pergelangan kaki kanannya. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP I Dewa Putu Anom Danujaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, setelah kasus dilaporkan korbannya, pelaku ditangkap di rumah kosnya, tak jauh dari lokasi kejadian. "Pelaku sudah kami amankan dan masih dimintai keterangan," ujarnya Jumat (1/3).
 
Kapolsek mengatakan korban Komang Jaya Saputra menghadiri acara pesta ulang tahun temannya di Jalan Muding Indah V Kuta Utara Badung Jumat (1/3). Di acara pesta tersebut, korban didatangi tersangka dan seorang temannya. Tiba-tiba saja tersangka asal NTT itu cekcok mulut dengan korban. Padahal korban sendiri mengaku tidak kenal pelaku. 
 
"Korban tidak mengenal tersangka Yustinus. Jadi ketiganya cekcok mulut di pesta ulang tahun," ujarnya.  
 
 
[pilihan-redaksi2]
Melihat ada percekcokan, rekan-rekan korban ikut nimbrung dan membela. Sadar ada perlawanan dari teman-teman korban, tersangka mengajak temannya untuk pergi dari lokasi. Merasa penasaran, korban pun mengejar tersangka untuk menanyakan apa maksudnya cekcok dengannya. Namun berkali-kali ditanya, tersangka tidak menjawabnya.
 
Pelaku malah melempar korban dengan menggunakan botol bir dan batu. Akibat lemparan botol tersebut, korban mengalami luka pada pergelangan tangan kanan. Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Panit 1 Ipda Made Galih Arta Wiguna menangkap tersangka di rumah kosnya sekitar pukul 05.00 Wita dini hari, tak jauh dari lokasi kejadian. (bbn/spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami