search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tergolong Nekat, Tersangka Aksi Begal Buka Pintu Paksa Mobil dan Mengambil Tas Korban
Jumat, 29 Maret 2019, 20:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Bali membekuk PM (28) dalam sebuah penyergapan di Pelabuhan Benoa, Kamis (27/3) sekira pukul 19.00 Wita. Tercatat, tersangka Pitono merupakan residivis begal mobil asal Surabaya, Jawa Timur. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, pengejaran terhadap tersangka berdasarkan laporan sejumlah korbannya ke Polda Bali. Salah satunya laporan aksi begal di traffic ligth Jalan Bypass Ngurah Rai depan McDonald Sanur, Denpasar Selatan, 7 Februari 2019 lalu. 
 
Modus operandi yang dilakukan tersangka terkenal sangat nekat dan berani. Dia awalnya membuntuti mobil korban dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3738 AX. 
 
Setelah mobil berhenti di lampu merah, tersangka beraksi membuka paksa pintu mobil. Secepat kilat tangannya masuk merampas tas milik korban dan kabur. 
 
"Pelaku ini nekat orangnya, pas mobil berhenti di lampu merah, dia membuka paksa pintu mobil dan mengambil tas korban di kursi bagian kiri depan," jelas Kombes Andi, Jumat (29/3). 
 
Selama tiga hari Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan akhirnya terlacak bersembunyi di Pelabuhan Benoa. Pria asal Surabaya ini berhasil diciduk, Kamis (27/3) sekitar pukul 19.00 Wita. 
 
Dari tangannya ditemukan barang bukti 1 HP Xiomi dan Redmix note 5. "Barang bukti handphone ini diakuinya dari hasil kejahatan di depan McDonald Sanur 7 Februari lalu," terang perwira melati tiga di pundak itu. 
 
Polisi kembali melanjutkan penggeledahan di rumah kos tersangka di Jalan Pemelisan, Sesetan, Denpasar Selatan. Disana, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa unit HP hasil curian. 
 
[pilihan-redaksi2]
Berdasarkan hasil pengembangan, pria asal Genting 5 no 51, Desa Genting Kali Anget, Asemworo, Surabaya, Jawa Timur ini mengaku telah beraksi di 8 TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar dari tanggal 1 Januari hingga 9 Januari 2019. 
 
Yakni di Jalan Raya Legian, di Jalan Raya Kuta, di Jalan Raya Seminyak Kuta, di Jalan Pantai Mertasari Sanur, Jalan Sunset Road Kuta sebanyak 2 kali dan di Jalan Bypass Ngurah Rai depan Mc Donald Sanur. 
 
Terakhir, di Jalan Sunset Road sekira tahun 2018 lalu dengan modus buka pintu mobil secara paksa dan menggasak tas milik korban. 
 
"Tersangka sudah ditahan dan masih diperiksa," pungkas mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami